Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Respons Ira soal Kasus ASDP belum Tutup Buku

Candra Yuri Nuralam
28/11/2025 18:15
Respons Ira soal Kasus ASDP belum Tutup Buku
Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi(Metrotvnews/Candra)

MANTAN Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi merespons soal belum kelarnya kasus rasuah akuisisi PT Jembatan Nusantara, yang telah diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemilik Jembatan Nusantara Adjie tidak mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Ira menyebut dirinya menunggu proses hukum berikutnya. Dia baru keluar dari Rutan KPK setelah mendapatkan rehabilitasi sejak beberapa hari lalu.

"Ini kita menunggu proses hukum berikutnya dan semua juga akan dilaksanakan secara lebih detail oleh tim kuasa hukum," kata Ira di depan Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/11)

Ira akan membicarakan proses hukum lanjutan dalam kasus ini. Menurutnya, pernyataan setelah bebas cukup dengan memberikan ucapan terima kasih ke Presiden Prabowo Subianto dan semua pihak terkait.

"Nanti kita bicarakan yang lain. Saya kira momen ini adalah momen di mana kami ingin mengucapkan apresiasi dan terima kasih dulu," ujar Ira.

Sebelumnya, KPK menegaskan tidak semua kasus dugaan rasuah dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero disetop, usai adanya rehabilitasi. Penyidikan yang menjerat pemilik Jembatan Nusantara Adjie (AJ) masih berjalan.

"Sampai saat ini atas pemilik JN sebelumnya atas nama inisial AJ penyidikannya masih berproses yang bersangkutan masih tersangka," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip pada Kamis, 27 November 2025.

Budi mengatakan, Adjie tidak masuk dalam daftar rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto. Karenanya, KPK tidak menyetop kasus yang menjerat bos Jembatan Nusantara itu. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya