Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikan dugaan korupsi dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022 tetap berlanjut, meskipun tiga mantan petinggi ASDP telah dibebaskan setelah menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk perkara ASDP, saat ini masih berjalan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di kompleks KPK, Jakarta, Jumat (28/11).
Kendati Ira Puspadewi, eks Direktur Utama ASDP, bersama dua mantan direksi lainnya resmi meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK setelah surat rehabilitasi presiden diterbitkan. Namun, KPK menegaskan proses penegakan hukum belum berakhir dan penyidikan kini berfokus pada tersangka yang masih berstatus aktif, yaitu pemilik PT JN.
“Untuk tersangka saudara Adjie, pemilik PT JN, ini masih in progress penyidikannya,” ujar Budi.
Usai keluar dari rutan, Ira Puspadewi memilih tidak berbicara banyak mengenai perkara yang menyeret namanya.
“Nanti kita bicarakan yang lain. Saya kira momen ini adalah momen di mana kami ingin mengucapkan apresiasi dan terima kasih dahulu,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi dalam kasus tersebut.
“Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang berkenan menggunakan hak istimewanya dengan rehabilitasi dalam perkara kami,” ucap Ira.
Selain Presiden, Ira juga berterima kasih kepada Mahkamah Agung, Menko Kumham Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, serta Menteri Hukum dan HAM yang turut terlibat dalam proses administratif rehabilitasi.
Ia tak lupa menyampaikan apresiasi kepada petugas KPK yang menurutnya menjalankan tugas secara profesional selama hampir 10 bulan masa penahanannya.
“Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan media yang sangat membantu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada masyarakat. Dari lubuk hati paling dalam, kami mengucapkan terima kasih,” kata Ira. (H-3)
KPK kembali melakukan langkah penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di sektor perpajakan. Tim penyidik menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Kejaksaan Agung harus transparan dan terbuka dalam proses penanganan dugaan korupsi pengurangan pajak yang melibatkan sejumlah perusahaan dan oknum pejabat pajak
Sampai saat ini yang bersangkutan Erwin, masih berstatus saksi dugaan tipikor penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung tahun 2025
KPK menerima kunjungan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, pada 16 Oktober 2025. Pramono membahas soal permasalahan lahan di Rumah Sakit Sumber Waras.
Meski begitu, KPK belum bisa memastikan pemanggilan Mahfud dalam penyelidikan kasus ini. Tapi, eks Menkopolhukam itu diizinkan memberikan data secara sukarela.
Ira Puspadewi mengungkap kondisi keuangannya usai bebas dari Rutan KPK, mulai dari rekening yang masih diblokir, bantuan teman Rp5 juta untuk makan
Jaksa memilih menjalankan perintah rehabilitasi, setelah waktu pikir-pikir atas vonis korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara habis.
Ia juga mengapresiasi kepada jajaran pembantu Presiden yang telah mengawal kasus tersebut hingga dapat selesai dengan baik dan kepada kuasa hukum yang mendampingi kasus.
Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono resmi bebas setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
KUBU eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi belum terpikir kelanjutan pembayaran uang denda atau pengganti, harus dibayar atau tidak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved