Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di sektor perpajakan. Pada Selasa, 13 Januari 2026, tim penyidik menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan oleh satuan tugas penyidikan sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti.
“Betul, hari ini tim penyidik sedang melakukan penggeledahan di lingkungan kantor DJP,” ujar Setyo dalam keterangan tertulis, Selasa (13/1).
Namun demikian, Setyo belum mengungkapkan secara rinci dokumen atau barang apa saja yang menjadi target pencarian. KPK, kata dia, akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah seluruh rangkaian penggeledahan selesai dilaksanakan.
Dalam perkara dugaan suap ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syifudin (AGS), anggota tim penilai KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Edy Yulianto (EY) yang merupakan staf PT Wanatiara Persada.
Penyidik menetapkan Abdul Kadim Sahbudin dan Edy Yulianto sebagai pihak pemberi suap. Sementara itu, Dwi Budi, Agus Syifudin, dan Askob Bahtiar diduga berperan sebagai penerima suap dalam pengurusan kewajiban perpajakan.
Atas perbuatannya, para tersangka penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Mereka juga dikenakan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu, tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang juga telah direvisi melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran uang dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini. (Z-10)
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan dugaan korupsi dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tetap berlanjut.
Kejaksaan Agung harus transparan dan terbuka dalam proses penanganan dugaan korupsi pengurangan pajak yang melibatkan sejumlah perusahaan dan oknum pejabat pajak
Sampai saat ini yang bersangkutan Erwin, masih berstatus saksi dugaan tipikor penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung tahun 2025
KPK menerima kunjungan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, pada 16 Oktober 2025. Pramono membahas soal permasalahan lahan di Rumah Sakit Sumber Waras.
Meski begitu, KPK belum bisa memastikan pemanggilan Mahfud dalam penyelidikan kasus ini. Tapi, eks Menkopolhukam itu diizinkan memberikan data secara sukarela.
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktorat Jenderal Pajak menyatakan kooperatif setelah KPK menggeledah kantor pusat DJP terkait penyidikan dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
DIREKTORAT Jenderal Pajak atau DJP memberhentikan sementara tiga pegawai pajak di KPP Jakarta Utara yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap pajak saat OTT KPK
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan memberikan pendampingan hukum pada pegawai pajak yang menjadi tersangka dugaan kasus suap pajak di KPK, itu bukan intervensi hukum
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tetap memberikan pendampingan hukum terhadap pegawai pajak yang menjadi tersangka dugaan kasus suap pajak oleh KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved