Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, mengungkapkan kondisinya setelah dibebaskan dari Rutan KPK. Ia mengaku seluruh rekening bank miliknya, termasuk milik suami dan anak, masih diblokir hingga sekarang.
"Seluruh rekening saya sampai hari ini masih diblokir, suami saya, anak saya. Tapi hari itu juga, uang saya cuma ada di tangan Rp 1,2 juta," kata Ira di Rumah Perubahan, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/11).
Dalam situasi itu, Ira mengatakan seorang temannya tiba-tiba datang memberikan uang tunai Rp5 juta untuk memenuhi kebutuhan makan dan belanja sementara.
"Tiba-tiba ada teman yang ngasih, anak buah yang saya tahu gajinya juga berapa, ngasih Rp5 juta, ini buat makan, buat belanja sementara," kata Ira.
Selain itu, beberapa sahabat dan kenalan juga mengirimkan bantuan berupa bahan pangan seperti minyak, mi instan, dan telur.
"Itu kan ternyata, 'Oh, tanpa uang, saya ternyata masih bisa makan," jelasnya.
Syukuran kebebasan ini turut dihadiri akademisi dan praktisi bisnis, Prof. Rhenald Kasali, yang langsung menyambut Ira. Dalam acara itu, Ira tak kuasa menahan haru saat menceritakan perjalanan spiritual selama 10 bulan ditahan di Rutan KPK.
Ira mengenang masa 10 bulan di Rutan KPK sebagai perjalanan spiritual yang mengubah cara pandangnya. Menurutnya, rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto adalah titik balik yang tak disangkanya.
"Tiba-tiba Presiden memberikan, melalui tangan beliau karunia Allah, dibalikkan juga dalam waktu yang saya juga tidak tahu. Pelajarannya kan ketika Tuhan berkehendak, dalam satu klik berubah," kata Ira.
Ira Puspadewi serta Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP periode 2019-2024 Muhammad Yusuf Hadi, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono resmi bebas, Jumat (28/11) sesmi bebas pada Jumat (28/11) setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Ketiganya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP pada periode 2019–2022.
Saat masih berstatus terdakwa, pada 6 November 2025 Ira menyampaikan pledoinya di persidangan dan menegaskan bahwa akuisisi tersebut justru menguntungkan negara karena ASDP memperoleh 53 kapal lengkap dengan izin operasi. Ia menolak disebut merugikan negara.
Namun pada 20 November 2025, majelis hakim memvonis Ira dengan pidana 4 tahun 6 bulan, sementara Yusuf dan Harry dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Ketiganya dinilai merugikan keuangan negara senilai Rp1,25 triliun.
Meski demikian, Hakim Ketua Sunoto menyampaikan dissenting opinion, menyatakan bahwa tindakan para terdakwa bukan merupakan tindak pidana korupsi.
Pada 25 November 2025, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengumumkan bahwa Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi kepada Ira beserta dua mantan direksi ASDP lainnya.
KPK baru menerima salinan Keputusan Presiden mengenai rehabilitasi tersebut pada Jumat, 28 November 2025. (MetroTV/P-4)
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan dugaan korupsi dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tetap berlanjut.
Ira Puspadewi merespons bahwa kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara belum sepenuhnya selesai meski ia telah menerima rehabilitasi.
Ira Puspadewi resmi bebas dari Rutan KPK dan menyampaikan harapan agar tatanan hukum Indonesia semakin melindungi para profesional.
Ira Puspadewi resmi bebas dari Rutan KPK setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan surat rehabilitasi terkait kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara.
KPK memastikan Keppres rehabilitasi untuk Ira Puspadewi dan dua terdakwa kasus korupsi ASDP akan dikirim Presiden Prabowo pada Jumat, 28 November 2025
Herdiansyah Hamzah menjelaskan modus yang digunakan pemerintah daerah terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi yaknifee proyek
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Isu OTT KPK di Pati menghebohkan publik. Bupati Pati Sudewo disebut ikut diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Simak fakta dan klarifikasinya.
BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
MUNCUL kabar bahwa Bupati Pati Sudewo dan sejumlah pejabat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus pengisian perangkat desa (perades) tahun 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved