Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, mengungkapkan kondisinya setelah dibebaskan dari Rutan KPK. Ia mengaku seluruh rekening bank miliknya, termasuk milik suami dan anak, masih diblokir hingga sekarang.
"Seluruh rekening saya sampai hari ini masih diblokir, suami saya, anak saya. Tapi hari itu juga, uang saya cuma ada di tangan Rp 1,2 juta," kata Ira di Rumah Perubahan, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/11).
Dalam situasi itu, Ira mengatakan seorang temannya tiba-tiba datang memberikan uang tunai Rp5 juta untuk memenuhi kebutuhan makan dan belanja sementara.
"Tiba-tiba ada teman yang ngasih, anak buah yang saya tahu gajinya juga berapa, ngasih Rp5 juta, ini buat makan, buat belanja sementara," kata Ira.
Selain itu, beberapa sahabat dan kenalan juga mengirimkan bantuan berupa bahan pangan seperti minyak, mi instan, dan telur.
"Itu kan ternyata, 'Oh, tanpa uang, saya ternyata masih bisa makan," jelasnya.
Syukuran kebebasan ini turut dihadiri akademisi dan praktisi bisnis, Prof. Rhenald Kasali, yang langsung menyambut Ira. Dalam acara itu, Ira tak kuasa menahan haru saat menceritakan perjalanan spiritual selama 10 bulan ditahan di Rutan KPK.
Ira mengenang masa 10 bulan di Rutan KPK sebagai perjalanan spiritual yang mengubah cara pandangnya. Menurutnya, rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto adalah titik balik yang tak disangkanya.
"Tiba-tiba Presiden memberikan, melalui tangan beliau karunia Allah, dibalikkan juga dalam waktu yang saya juga tidak tahu. Pelajarannya kan ketika Tuhan berkehendak, dalam satu klik berubah," kata Ira.
Ira Puspadewi serta Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP periode 2019-2024 Muhammad Yusuf Hadi, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono resmi bebas, Jumat (28/11) sesmi bebas pada Jumat (28/11) setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Ketiganya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP pada periode 2019–2022.
Saat masih berstatus terdakwa, pada 6 November 2025 Ira menyampaikan pledoinya di persidangan dan menegaskan bahwa akuisisi tersebut justru menguntungkan negara karena ASDP memperoleh 53 kapal lengkap dengan izin operasi. Ia menolak disebut merugikan negara.
Namun pada 20 November 2025, majelis hakim memvonis Ira dengan pidana 4 tahun 6 bulan, sementara Yusuf dan Harry dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Ketiganya dinilai merugikan keuangan negara senilai Rp1,25 triliun.
Meski demikian, Hakim Ketua Sunoto menyampaikan dissenting opinion, menyatakan bahwa tindakan para terdakwa bukan merupakan tindak pidana korupsi.
Pada 25 November 2025, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengumumkan bahwa Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi kepada Ira beserta dua mantan direksi ASDP lainnya.
KPK baru menerima salinan Keputusan Presiden mengenai rehabilitasi tersebut pada Jumat, 28 November 2025. (MetroTV/P-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut lagi kasus dugaan rasuah pada kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan dugaan korupsi dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tetap berlanjut.
Ira Puspadewi merespons bahwa kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara belum sepenuhnya selesai meski ia telah menerima rehabilitasi.
Ira Puspadewi resmi bebas dari Rutan KPK dan menyampaikan harapan agar tatanan hukum Indonesia semakin melindungi para profesional.
Ira Puspadewi resmi bebas dari Rutan KPK setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan surat rehabilitasi terkait kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara.
KPK memetakan potensi korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai muncul dugaan mark up bahan baku dapur SPPG.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved