Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Bebas dari Rutan KPK, Ira Puspadewi Singgung Perlindungan Hukum bagi Profesional

Candra Yuri Nuralam
28/11/2025 18:09
Bebas dari Rutan KPK, Ira Puspadewi Singgung Perlindungan Hukum bagi Profesional
Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi(Metrotvnews/Candra)

MANTAN Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi resmi bebas dari Rutan KPK pada Jumat (28/11). Ia berharap, momentum pembebasannya menjadi pengingat agar tatanan hukum di Indonesia semakin memberikan perlindungan bagi para profesional yang bekerja untuk negara.

"Harapan kami ke depan, semoga tatanan hukum di negeri kita tercinta ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para profesional," kata Ira di depan Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/11).

Ira juga menekankan bahwa banyak anak bangsa memiliki kapasitas besar untuk memajukan Indonesia. Ia mengajak semua pihak untuk terus bekerja dan mengabdi demi kemajuan negara.

"Terima kasih semuanya, mohon doa. Semoga kita semua bekerja sama sebagai anak bangsa (kayak nangis) yang yang memberikan yang terbaik untuk bangsa ini," ucap Ira.

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada tiga tersangka korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN), oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022. Para tersangka yang diberikan rehabilitasi yaitu Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono.

"Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini, Presiden RI telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap 3 nama tersebut," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari Youtube Setpres, Selasa, 25 November 2025.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, pemberian rehabilitasi berdasarkan usulan DPR. Lembaga legislatif pusat itu menerima aspirasi dari masyarakat terkait kasus korupsi tersebut pada 2024.

"Sehubungan dengan dibamika yang terjadi mengenai permasalahn di ASDP yang telah terjadi di bulan Juli 2024, berbagai pengaduan dan aspirasi disampaikan kepada DPR," ungkap Dasco. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya