Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Ira Puspadewi mengungkap kondisi keuangannya usai bebas dari Rutan KPK, mulai dari rekening yang masih diblokir, bantuan teman Rp5 juta untuk makan
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan dugaan korupsi dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tetap berlanjut.
Jaksa memilih menjalankan perintah rehabilitasi, setelah waktu pikir-pikir atas vonis korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara habis.
Ia juga mengapresiasi kepada jajaran pembantu Presiden yang telah mengawal kasus tersebut hingga dapat selesai dengan baik dan kepada kuasa hukum yang mendampingi kasus.
Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono resmi bebas setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
KUBU eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi belum terpikir kelanjutan pembayaran uang denda atau pengganti, harus dibayar atau tidak.
Ira Puspadewi merespons bahwa kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara belum sepenuhnya selesai meski ia telah menerima rehabilitasi.
Ira Puspadewi resmi bebas dari Rutan KPK dan menyampaikan harapan agar tatanan hukum Indonesia semakin melindungi para profesional.
Ira Puspadewi resmi bebas dari Rutan KPK setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan surat rehabilitasi terkait kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, pemberian rehabilitasi berdasarkan usulan DPR.
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada tiga tersangka korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN), oleh PT ASDP.
KPK memastikan Keppres rehabilitasi untuk Ira Puspadewi dan dua terdakwa kasus korupsi ASDP akan dikirim Presiden Prabowo pada Jumat, 28 November 2025
Suami Ira Puspadewi mengaku terkejut atas keputusan Presiden Prabowo memberi rehabilitasi dalam kasus dugaan korupsi ASDP
KPK mengungkap 12 peran Ira Puspadewi dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP. Presiden Prabowo memberi rehabilitasi kepada tiga tersangka. Simak kronologi lengkapnya
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, pemberian rehabilitasi berdasarkan usulan DPR.
Adjie tidak masuk dalam daftar rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto. Karenanya, KPK tidak menyetop kasus yang menjerat bos Jembatan Nusantara itu.
Mahkamah Agung menegaskan bahwa hak rehabilitasi Presiden tidak mengganggu proses hukum. Juru Bicara MA menjelaskan kewenangan rehabilitasi di kasus korupsi ASDP dijamin UUD 1945
KPK memastikan belum melepas eks Dirut ASDP Ira Puspadewi meski sudah mendapat rehabilitasi Presiden Prabowo. Kondisi Ira dipastikan dalam kondisi baik
KPK menghormati keputusan Presiden Prabowo yang memberikan rehabilitasi kepada tiga tersangka kasus korupsi ASDP. Lembaga antirasuah menyebut seluruh proses hukum sudah diuji
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Keppres rehabilitasi tiga terpidana kasus ASDP segera dikirim ke KPK setelah diterima dari Istana.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved