Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang hasil rampasan senilai Rp883 miliar kepada PT Taspen (Persero) terkait kasus korupsi investasi fiktif. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1 triliun. atau setara dengan gaji 400 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Jika dikonversi, nilai Rp1 triliun itu setara dengan membayar 400 ribu gaji pokok ASN," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11).
Asep menegaskan, besarnya kerugian menunjukkan dampak signifikan terhadap kesejahteraan ASN. Pemulihan kerugian negara menjadi langkah penting untuk memastikan hak-hak ASN tetap terlindungi dan program perlindungan sosial negara berjalan berkelanjutan.
"Memastikan bahwa hak-hak mereka tetap terlindungi dan menjamin keberlanjutan program perlindungan sosial negara," kata Asep.
Ia menambahkan, korupsi terhadap dana pensiun merupakan kejahatan yang sangat memprihatinkan. Mengingat jutaan ASN bergantung pada pengelolaan dana tersebut untuk masa depan keluarga mereka.
"Lebih dari 4,8 juta ASN menggantungkan masa depannya pada pengelolaan Taspen. Artinya, setiap rupiah yang dikorupsi sama halnya dengan merenggut penghidupan masa tua ASN," tegasnya. (P-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT).
kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menilai penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap klien mereka tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti.
Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan prosedur
Mahfud MD, memberikan tanggapan mengenai proses hukum kasus kuota tambahan haji 2024.
PN Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (11/3).
Tim kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas memaparkan 5 poin gugatan dalam sidang praperadilan, mulai dari prosedur audit BPK hingga legalitas penetapan tersangka
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) ajukan praperadilan lawan KPK. Kuasa hukum sebut penetapan tersangka korupsi kuota haji tidak sah & kurang bukti.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
KPK periksa mantan MenBUMN Rini Soemarno terkait dugaan korupsi kerja sama jual beli gas PGN-IAE, kerugian negara capai 15 juta USD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved