Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Kasus Korupsi Taspen, Kerugian Negara Setara 400 Ribu Gaji ASN

Kautsar Widya Prabowo 
20/11/2025 18:00
Kasus Korupsi Taspen, Kerugian Negara Setara 400 Ribu Gaji ASN
Uan hasil sitaan yang dinyatakan dirampas negara dalam perkara korupsi Taspen(MI/SUSANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang hasil rampasan senilai Rp883 miliar kepada PT Taspen (Persero) terkait kasus korupsi investasi fiktif. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1 triliun. atau setara dengan gaji 400 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Jika dikonversi, nilai Rp1 triliun itu setara dengan membayar 400 ribu gaji pokok ASN," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11).

Asep menegaskan, besarnya kerugian menunjukkan dampak signifikan terhadap kesejahteraan ASN. Pemulihan kerugian negara menjadi langkah penting untuk memastikan hak-hak ASN tetap terlindungi dan program perlindungan sosial negara berjalan berkelanjutan.

"Memastikan bahwa hak-hak mereka tetap terlindungi dan menjamin keberlanjutan program perlindungan sosial negara," kata Asep.

Ia menambahkan, korupsi terhadap dana pensiun merupakan kejahatan yang sangat memprihatinkan. Mengingat jutaan ASN bergantung pada pengelolaan dana tersebut untuk masa depan keluarga mereka.

"Lebih dari 4,8 juta ASN menggantungkan masa depannya pada pengelolaan Taspen. Artinya, setiap rupiah yang dikorupsi sama halnya dengan merenggut penghidupan masa tua ASN," tegasnya. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya