Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penegakan hukum dalam kasus korupsi investasi fiktif di PT Taspen tidak berhenti pada pemulihan aset tahap awal.
Selain menyerahkan kembali uang rampasan sebesar Rp883 miliar kepada PT Taspen, KPK menyatakan masih mengejar sisa kerugian negara yang mencapai sekitar lebih dari Rp200 miliar dari total kerugian negara senilai Rp1 triliun melalui penelusuran aset tersangka lain dan korporasi terkait.
“Kerugiannya sebesar Rp1 triliun, dan itu diderita oleh PT Taspen sebagai pengelola dana pensiun ASN,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11).
Asep menuturkan kerugian tersebut dihitung berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif BPK RI Nomor 14/LHP/21/04/2025, yang diminta KPK selama proses penyidikan berlangsung.
Kerugian muncul dari penyertaan investasi reksadana Insight Tunas Bangsa (I-NEXT G2) yang melibatkan Ekiawan Heri Primayanto bersama Antonio Kosasih.
“Reksadana ini telah mengakibatkan kerugian negara pada PT Taspen sebesar satu triliun rupiah, sesuai putusan majelis hakim,” ujarnya.
Asep menegaskan korupsi di sektor dana pensiun merupakan kejahatan yang berdampak sosial luas karena menyasar kelompok yang paling rentan secara ekonomi.
“Ini salah satu kejahatan paling miris karena korbannya adalah ASN yang telah mengabdi puluhan tahun kepada negara, lalu menggantungkan masa tuanya pada dana pensiun,” ujar Asep.
Ia menambahkan, lebih dari 4,8 juta ASN menggantungkan masa depan pensiun pada dana yang dikelola Taspen. Karena itu, pemulihan aset bukan semata pengembalian angka, tetapi pemulihan hak hidup masyarakat.
“Setiap rupiah yang dikorupsi sama saja dengan merenggut penghidupan masa tua ASN se-Indonesia bersama keluarganya. Jika dikonversi, satu triliun itu setara membayar 400 ribu gaji pokok ASN,” kata Asep.
Meski pengembalian aset tahap pertama selesai, KPK menegaskan masih mengejar sisa kerugian negara yang belum dipulihkan. Sebagian diharapkan berasal dari perkara terdakwa lain, termasuk ANS yang masih mengajukan banding.
“Masih ada seratus sekian miliar yang akan kami kejar dari aset milik tersangka ANS. Ini untuk menutup total kerugian negara yang dihitung BPK,” ujar Asep.
Selain individu, KPK juga menyasar korporasi yang diduga terlibat.
“Saat ini KPK masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka korporasi, yaitu PT IM. Kita mengkorporasikan PT IM dalam perkara ini,” kata Asep.
Sebelumnya, KPK penyerahan aset rampasan kepada PT Taspen setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atas terdakwa Ekiawan Heri Primayanto. Aset tersebut berupa hasil penjualan kembali unit penyertaan reksadana yang dirampas negara, dan enam unit efek tambahan.
“Hari ini KPK menyerahkan Rp 883.038.394.268,- ke rekening Taspen di BRI, ditambah enam unit efek yang sudah dipindahkan pada 17 November 2025,” ujar Asep.
Dalam konferensi pers, uang tunai yang ditampilkan hanya sekitar Rp300 miliar dari total Rp883 miliar, karena pertimbangan keamanan dan keterbatasan ruang penyimpanan.
“Seharusnya uang yang ditampilkan penuh Rp883 miliar, tapi yang bisa kami tampilkan hanya sekitar 300 miliar. Ini murni soal keamanan dan keterbatasan ruang, bukan karena uangnya tidak ada,” tegasnya.
Asep menekankan penyerahan ini dilakukan secara terbuka untuk memastikan publik mengetahui ke mana aset hasil korupsi dialihkan.
“Ini untuk memastikan publik melihat uang itu benar-benar diserahkan, bukan hanya catatan di laporan,” katanya. (P-4)
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
KPK resmi melaporkan saksi kasus Hasbi Hasan, Linda Susanti, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen aset. Simak detail perseteruan dan daftar aset fantastis yang disita di sini.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
KORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap responsif terhadap setiap laporan masyarakat.
Zaenur juga mengkritik kondisi internal partai politik saat ini yang dinilainya sebagai institusi paling tidak demokratis dalam sistem demokrasi Indonesia.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) ajukan praperadilan lawan KPK. Kuasa hukum sebut penetapan tersangka korupsi kuota haji tidak sah & kurang bukti.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
KPK periksa mantan MenBUMN Rini Soemarno terkait dugaan korupsi kerja sama jual beli gas PGN-IAE, kerugian negara capai 15 juta USD.
Amien megaskan pendekatan tersebut berisiko menimbulkan ketakutan dan kehati-hatian berlebihan di kalangan pengambil keputusan serta menciptakan iklim ketidakpastian hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved