Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menegaskan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan pesan tegas melalui putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 bahwa anggota kepolisian tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari dinas aktif.
Merespons putusan itu, Trubus menilai Kapolri wajib segera menarik seluruh anggota Polri yang saat ini bertugas di kementerian atau lembaga sipil.
“Putusan MK ini wajib dilaksanakan karena merupakan perintah undang-undang. Jadi Kapolri harus menarik semua anggotanya yang ada di institusi kementerian ataupun lembaga, dikembalikan ke satuannya masing-masing,” ujar Trubus kepada Media Indonesia, Kamis (13/11).
Menurutnya, pelaksanaan putusan tersebut justru bisa memperbaiki kualitas birokrasi agar lebih profesional dan berbasis sistem merit. Dengan begitu, jabatan sipil akan diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi dan kapasitas yang sesuai, bukan karena faktor kedekatan atau penunjukan politik.
“Bisa saja ini memperbaiki kualitas birokrasi karena birokrasi menjadi berbasis merit system. Artinya, mereka yang punya kompetensi dan keunggulan kapasitas lah yang menduduki jabatan sipil, bukan karena penunjukan yang sarat kepentingan,” ujarnya.
Akan tetapi, Trubus mengingatkan bahwa penarikan personel Polri dari jabatan sipil harus dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu jalannya kebijakan dan operasional di kementerian atau lembaga.
“Untuk penanganan kebijakan atau operasi tertentu di kementerian kan pasti ada waktunya. Jadi pengembalian prajurit kepolisian ini bisa bertahap, tetapi tetap harus dilakukan untuk patuh pada putusan MK,” katanya.
Ia juga menilai, apabila pemerintah membutuhkan masa transisi, perlu dibuat aturan sementara yang mengatur keberadaan anggota Polri aktif di lembaga sipil agar tidak melanggar konstitusi.
“Sementara ini, pemerintah sebaiknya membuat aturan sementara yang memperbolehkan mereka tetap di sana dalam jangka waktu tertentu. Tapi harus ada dasar hukumnya agar tidak dianggap melawan putusan MK,” terang Trubus.
Lebih jauh, Trubus menilai putusan MK ini juga berimplikasi positif terhadap keadilan sosial dan mencegah diskriminasi. Ia mengingatkan bahwa selama ini masyarakat sipil kerap dirugikan karena adanya kelompok tertentu yang mendapat peluang ganda dalam jabatan publik.
“Masyarakat sulit mencari kerja sementara ada kelompok seperti polisi yang mendapatkan pekerjaan ganda. Ini menimbulkan kesan diskriminatif, padahal Indonesia sebagai negara Bhinneka Tunggal Ika tidak boleh membiarkan diskriminasi seperti itu,” pungkasnya. (P-4)
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved