Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Jimly Pimpin Reformasi Polri, Janji Libatkan Publik

M Ilham Ramadhan Avisena
07/11/2025 20:36
Jimly Pimpin Reformasi Polri, Janji Libatkan Publik
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (tengah) saat menjawab pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11) .(Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr )

KETUA Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyatakan timnya akan bekerja terbuka dan mendengarkan aspirasi publik dalam merumuskan rekomendasi reformasi di tubuh kepolisian. Ia menekankan, reformasi Polri bukan sekadar urusan internal, melainkan kebutuhan seluruh rakyat Indonesia.

"Presiden mengarahkan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan, karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, dan mengayomi rakyat," ujarnya seusai pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11).

Jimly bersama sembilan anggota lain resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Tim ini dibentuk menyusul meningkatnya desakan publik terhadap pembenahan institusi kepolisian, terutama setelah berbagai kasus pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang mencuat dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Jimly, Presiden tidak memberikan tenggat waktu ketat bagi komisi, namun menargetkan laporan awal sudah bisa disampaikan dalam tiga bulan ke depan. "Komisi ini diharapkan bekerja secepatnya, tapi bapak presiden tidak memberi batasan waktu. Minimal tiga bulan sudah ada laporan," kata dia. 

Jimly menuturkan, pembentukan komisi ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat dan tokoh bangsa yang mengemuka sejak Agustus lalu. Salah satunya datang dari Gerakan Nurani Bangsa, yang secara resmi mengusulkan kepada Prabowo agar dibentuk tim independen untuk mengevaluasi Polri.

Jimly mengatakan Prabowo sangat responsif terhadap aspirasi tersebut dan memandang perlunya peninjauan ulang terhadap berbagai lembaga negara pascareformasi.

"Beliau juga menyampaikan, bukan hanya kepolisian yang harus dievaluasi, tapi semua kelembagaan yang kita bangun sesudah reformasi perlu dikaji," tuturnya. 

Adapun komisi reformasi ini terdiri dari berbagai kalangan, termasuk mantan Kapolri, mantan Menko Polhukam, mantan Ketua Kompolnas, hingga pejabat aktif Polri. Keberagaman latar belakang ini diharapkan membuat rekomendasi yang dihasilkan lebih menyeluruh dan realistis.

Jimly menyatakan, kolaborasi antara tim yang dibentuk presiden dan tim internal yang dibentuk Kapolri akan berjalan saling melengkapi. Jika tim internal fokus pada manajemen dan pembenahan struktur, maka komisi reformasi akan meninjau aspek yang lebih luas, termasuk kemungkinan perubahan regulasi dan sistem kelembagaan.

"Kalau yang tim internal mungkin perbaikan manajemen internal, tapi tim ini bisa saja memerlukan perubahan undang-undang. Apanya yang perlu diubah, nanti kami akan rembuk bersama sambil mendengar dari semua kalangan," jelasnya.

Komisi dijadwalkan menggelar rapat perdana pada Senin mendatang di kantor Kapolri. Rapat ini akan membahas rencana kerja dan mekanisme penjaringan masukan publik. Jimly menekankan bahwa selain hasil akhir, proses kerja yang partisipatif dan transparan juga menjadi hal penting dalam reformasi Polri.

"Bukan hanya hasilnya yang diperlukan, tapi juga proses, bagaimana rekomendasi kebijakan itu diperoleh, bagaimana caranya," kata Jimly. 

"Mudah-mudahan tim ini bisa bekerja sebaik-baiknya. Ini adalah kesempatan bagi Polri untuk memperbaiki diri, dan bagi negara untuk memperkuat kembali fondasi penegakan hukum yang berkeadilan," pungkas Jimly. (Mir/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik