Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah tidak akan berpihak kepada kubu manapun terkait dinamika kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai berlambang Ka'bah itu sedang mencari ketua umum.
“Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai manapun,” kata Yusril melalui keterangannya, Senin (29/9).
Yusril mengatakan, pemerintah akan berhati-hati dalam mengesahkan susunan pengurusan partai. Kehati-hatian itu tidak mengartikan pemerintah akan ikut campur.
PPP diminta segera mendaftarkan susunan pengurus partai ke Kementerian Hukum jika ketua umum sudah ditentukan. Berkas yang diberikan nantinya akan dikaji.
“Pemerintah wajib mengkaji dengan seksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku, dan mana yang tidak,” ucap Yusril.
Yusril memastikan pemerintah tidak akan mengintervensi urusan PPP dalam bentuk apapun. Namun, pemerintah tidak bisa mengesahkan susunan pengurus jika partai masih bergaduh.
“Jika terjadi konflik internal, pemerintah tidak akan mengesahkan susunan pengurus baru, tetapi, akan menunggu tercapainya kesepakatan internal partai,” ujar Yusri.
Menurut dia, dokumen yang bisa meyakinkan pemerintah soal kepengurusan anggota adalah putusan mahkamah partai. Selain itu, putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap juga bisa diserahkan ke pemerintah untuk pengesahan kepengurusan partai. (Can/P-2)
Yusril menilai tragedi di Tual sebagai tindakan yang benar-benar di luar perikemanusiaan dan sangat mencederai semangat reformasi yang tengah berjalan.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengecam dugaan penganiayaan siswa di Tual oleh oknum Brimob dan meminta pelaku diproses pidana serta dijatuhi sanksi tegas.
Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan terdapat 54 warga negara asing (WNA) asal Iran yang tersangkut perkara hukum di Indonesia, 12 di antaranya divonis hukuman mati
Yusril Ihza Mahendra, menyatakan kasus es gabus yang melibatkan aparat penegak hukum masuk dalam pembahasan kewenangan Polri.
Yusril Ihza Mahendra menyoroti kasus tindakan aparat terhadap penjual kue es gabus yang tengah viral.
KOMITE Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah presiden.
Menurutnya, kepercayaan publik yang sudah terbentuk perlu dijaga agar tidak menurun di tengah dinamika kebijakan dan tantangan pemerintahan.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
Penyusunan Perpres dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, terutama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved