Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Soroti Kasus Es Gabus, Yusril: Aparat tak Boleh Lampaui Kewenangan

Mohamad Farhan Zhuhri
29/1/2026 13:30
Soroti Kasus Es Gabus, Yusril: Aparat tak Boleh Lampaui Kewenangan
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.(MI/Farhan)

 MENTERI Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti kasus tindakan aparat terhadap penjual kue es gabus yang tengah viral. Ia menegaskan, praktik aparat penegak hukum yang melampaui batas kewenangan tidak boleh terulang.

“Oh, masalah kepolisian itu? Memang itu menjadi concern kita bersama bahwa di dalam praktik masih terjadi juga tindakan-tindakan yang sebenarnya melampaui batas kewenangan dari aparat penegak hukum,” kata Yusril kepada awak media di Jakarta Selatan, Kamis (29/1).

Menurut Yusril, meski telah ada langkah-langkah penyelesaian terhadap kasus tersebut, penegakan disiplin internal harus tetap menjadi perhatian utama.

Ia meminta kepolisian dan TNI memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

“Kami berharap pihak kepolisian betul-betul melakukan upaya penegakan disiplin, baik di kepolisian maupun juga di TNI, sehingga praktik-praktik seperti itu tidak terjadi lagi di waktu-waktu yang akan datang,” ujarnya.

Ia menilai persoalan ini perlu diselesaikan secara internal terlebih dahulu oleh institusi terkait, disertai dengan penjelasan yang memadai kepada pihak yang menjadi korban perlakuan tidak pantas dari aparat.

“Saya pikir ini masalah yang perlu diselesaikan secara internal kami dahulu dan juga menjelaskan kepada pihak yang menjadi korban perlakuan yang tidak baik itu,” ucapnya.

Ia berharap evaluasi dan pembenahan internal aparat penegak hukum dapat menjadi pembelajaran bersama agar penegakan hukum tetap berjalan secara profesional, berkeadilan, dan menghormati hak asasi masyarakat kecil. (Far/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya