Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan kasus es gabus yang melibatkan aparat penegak hukum masuk dalam pembahasan kewenangan Polri. Isu tersebut menjadi bagian dari evaluasi yang tengah dibahas di Komisi Percepatan Reformasi Polri.
“Nah, kami sendiri di Komisi Percepatan Reformasi Polri juga membahas secara intensif tentang perluasan kewenangan Komisi Kepolisian untuk melakukan pengawasan internal terhadap pelaksanaan dan kinerja pihak kepolisian,” kata Yusril saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (29/1).
Menurut Yusril, penguatan fungsi pengawasan dinilai penting untuk memastikan pelayanan dan kinerja kepolisian berjalan sesuai harapan masyarakat.
Evaluasi tersebut tidak hanya bersifat insidental, tetapi diarahkan pada perbaikan yang lebih mendasar dalam tata kelola institusi kepolisian.
Lebih lanjut, hasil pembahasan di Komisi Percepatan Reformasi Polri nantinya akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan kebijakan lanjutan.
Dari laporan itu, pemerintah membuka ruang untuk melakukan pembenahan secara fundamental.
“Saya kira mungkin nanti, kalau sudah dilaporkan kepada Presiden, akan dilakukan perbaikan-perbaikan yang fundamental dalam pemberian pelayanan dan juga sekaligus kinerja kepolisian yang selama ini diharapkan masyarakat untuk berubah,” ujarnya.
Yusril menegaskan, reformasi kelembagaan Polri harus diarahkan pada penguatan akuntabilitas dan profesionalisme agar kehadiran aparat penegak hukum benar-benar dirasakan melindungi dan melayani masyarakat. (Far/I-1)
Yusril Ihza Mahendra menyoroti kasus tindakan aparat terhadap penjual kue es gabus yang tengah viral.
KOMITE Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah presiden.
PEMERINTAH menanggapi sorotan publik terkait kasus pedagang yang dituding oleh oknum personel Polri dan TNI menggunakan bahan makanan dari spons atau busa.
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Pemerintah tetap melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penataan jabatan bagi anggota Polri aktif sebagai solusi transisi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved