Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kerusuhan saat demonstrasi pada akhir Agustus lalu harus segera dilakukan. Langkah cepat aparat kepolisian menjadi bukti bahwa negara hadir dan tidak boleh berdiam diri.
“Sesuai arahan Presiden, pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas dengan menggunakan aparat penegak hukum yang ada. Kita tidak bisa menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta baru mengambil langkah hukum,” kata Yusril dalam keterangannya, Sabtu (13/9).
Yusril menjelaskan, meski ada usulan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen untuk mengusut kericuhan, proses hukum tidak boleh berhenti.
Menurutnya, negara harus bertindak cepat terhadap pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi unjuk rasa untuk melakukan perusakan, pembakaran, penjarahan, hingga penganiayaan.
“Pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi harus segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka lari dan menghilangkan barang bukti,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembentukan tim independen saat ini masih sebatas wacana dan usulan. Prosesnya memerlukan waktu, begitu pula kerja tim dalam mengumpulkan bukti.
Maka dari itu, kata ia, negara tidak boleh menunggu lama untuk bertindak. “Negara harus segera melawan kejahatan, negara harus hadir melindungi rakyatnya. Penegakan hukum sudah berjalan sesuai koridor hukum dan HAM,” ujarnya.
Meski demikian, Yusril menilai keberadaan tim independen tetap penting bila nantinya dibentuk. Menurutnya, tim tersebut bisa mengungkap lebih dalam akar masalah di balik demonstrasi yang berujung ricuh.
“Tim independen dapat menggali fakta lebih jauh dari apa yang bisa diungkap aparat penegak hukum, seperti siapa aktor intelektualnya, siapa penyandang dana, siapa penggeraknya, serta apa tujuan dan target mereka,” kata Yusril.
Ia menekankan, pengungkapan yang jujur dan objektif akan sangat membantu negara sekaligus masyarakat dalam mengambil langkah hukum yang lebih komprehensif, melakukan introspeksi, serta mencegah agar kerusuhan serupa tidak terulang di masa depan. (Faj/P-2)
Yusril menyatakan bahwa pembela Hak Asasi Manusia (HAM) bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, sehingga keselamatan mereka harus dijamin oleh hukum.
Menko Yusril Ihza Mahendra tegaskan vonis bebas Delpedro Marhaen dkk bersifat final. Berdasarkan KUHAP baru, Jaksa tidak dapat ajukan kasasi. Simak ulasan lengkapnya.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa laporan final hasil kajian komite tersebut telah rampung dan siap diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menko Yusril Ihza Mahendra meminta JPU tidak ajukan kasasi atas vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Yusril tegaskan aturan KUHAP baru dan hormati independensi hakim
Menko Yusril Ihza Mahendra jelaskan mekanisme ganti rugi bagi Delpedro Marhaen dkk melalui praperadilan sesuai KUHAP baru. Simak prosedur dan dasar hukumnya
Menko Yusril Ihza Mahendra ingatkan aparat penegak hukum untuk hati-hati usai Delpedro Marhaen dkk divonis bebas.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan transparansi dan keadilan dalam proses hukum Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, tersangka kekerasan hingga menewaskan anak berusia 14 tahun di Tual.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
WAKIL Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di sektor kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved