Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kericuhan demonstrasi akhir Agustus sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
“Jika keputusan itu beliau ambil, maka sebagai pembantu beliau, kami akan memfasilitasi pembentukan tim independen untuk mengungkap semua fakta yang terjadi,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (12/9).
Menurut Yusril, pemerintah siap mendukung penuh jika Presiden memutuskan perlunya TGPF. Dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Negara, Kamis (11/9), muncul aspirasi agar dibentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki peristiwa demonstrasi yang menelan 10 korban jiwa di berbagai daerah.
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut Presiden Prabowo menyetujui usulan tersebut. Namun, hingga Jumat siang (12/9), Yusril menegaskan belum ada arahan resmi dari Presiden kepada para pembantunya.
“Presiden mendengarkan usulan itu, menyatakan akan mempertimbangkan, dan menilai ide tersebut baik,” jelas Yusril.
Ia menambahkan, sesuai arahan Presiden, aparat penegak hukum telah mengambil langkah tegas terkait kericuhan. Dari ribuan orang yang ditangkap, puluhan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan, penjarahan, pencurian, hingga penghasutan.
“Dari pengecekan langsung ke Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Selatan, dan Polrestabes Makassar, saya pastikan langkah hukum sudah diambil terhadap mereka yang terlibat,” pungkas Yusril. (H-4)
KETUA Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen, saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan fakta di lapangan.
Ada persoalan serius terkait kepentingan politik Presiden yang membuat pemerintah enggan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGFP)
Pemerintah takut dengan konsekuensi politik yang mungkin timbul dari hasil penyelidikan TGPF.
Tim independen ini akan melakukan penyelidikan non-yustisial guna mengungkap berbagai aspek penyebab demonstrasi, termasuk dampaknya serta penanganan aparat.
Presiden telah menyambut baik inisiatif enam Lembaga Negara (LN) HAM yang sudah membentuk tim penyelidik non-yudisial independen terkait demo tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved