Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo Agustus Harus Berintegritas dan Independen

Rahmatul Fajri
18/9/2025 18:29
Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo Agustus Harus Berintegritas dan Independen
Pengunjuk rasa melihat Gerbang Tol Pejompongan yang dibakar saat aksi di Jakarta, Jumat (29/8/2025) .(Antara/Putra M Akbar)

TOKOH Gerakan Nurani Bangsa Komaruddin Hidayat merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, yang menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait demonstrasi ricuh pada akhir Agustus lalu.

Komaruddin enggan berbicara jauh soal keputusan Kepala Negara. Ia hanya menekankan jika TGPF dibentuk harus diisi oleh orang yang berintegritas. Selain itu, tim tersebut juga wajib menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti semua pihak.

"Kalau Presiden Prabowo membentuk tim pencari fakta, yang mesti dikawal bersama mereka mesti terdiri dari orang-orang yang berintegritas dan diterima masyarakat, lalu bekerja secara independen dan transparan. Ujungnya, jangan hanya sekadar rekomendasi di atas kertas," kata Komaruddin, dikutip Kamis (18/9). 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus lalu.

Hal ini disampaikan Yusril usai bertemu Presiden setelah pelantikan Menko Polkam Djamari Chaniago dan sejumlah pejabat tinggi di Istana Negara, Selasa (17/9).

“Presiden menyambut baik pembentukan tim independen pencari fakta yang dilakukan enam lembaga negara HAM. Presiden mempersilakan tim itu bekerja secara independen, transparan, dan obyektif,” ujar Yusril.

Enam lembaga tersebut meliputi Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Disabilitas, Ombudsman RI, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Yusril menekankan, lembaga-lembaga itu dibentuk berdasarkan undang-undang dan memiliki independensi yang lebih kuat dibandingkan TGPF bentukan Keppres.

Menurut Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, tim independen ini akan melakukan penyelidikan non-yustisial guna mengungkap berbagai aspek penyebab demonstrasi, termasuk dampaknya serta penanganan aparat.

Sebelumnya, mantan menteri agama sekaligus anggota Gerakan Nurani Bangsa, Lukman Hakim Saifuddin menyebut Presiden Prabowo setuju pembentukan TGPF. Klaim itu ia sampaikan usai menghadiri pertemuan Gerakan Nurani Bangsa dengan Presiden di Istana Merdeka, 11 Agustus lalu.

Namun, Yusril membantah klaim tersebut. Ia menegaskan, Presiden tidak pernah secara eksplisit menyatakan persetujuan. “Presiden hanya mengatakan bahwa usul itu masuk akal, bagus, dan perlu dipelajari dengan seksama,” ujarnya. (Faj/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya