Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang baru, setelah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Yusril mengatakan, dirinya telah mendapat laporan langsung dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengenai keputusan DPR tersebut.
“Saya sudah dapat laporan dari Menteri Hukum bahwa DPR sepakat memasukkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2025,” ujar Yusril kepada wartawan pada Kamis (11/9).
Lebih lanjut, Yusril menjelaskan saat ini masih dibicarakan siapa yang akan menjadi pengusul inisiatif RUU tersebut.
“Sekarang sedang didiskusikan menjadi inisiatif siapa, karena RUU Perampasan Aset yang ada sekarang ini diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dahulu,” katanya.
Menurut Yusril, pergantian pemerintahan biasanya membuat sejumlah RUU yang sudah diajukan tertunda prosesnya. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah pemerintah atau DPR ingin melanjutkan pembahasan, atau justru menarik kembali draf RUU yang ada.
“Pembicaraan di DPR sekarang ini cenderung ke arah bahwa DPR akan mengajukan rancangan undang-undang baru perampasan aset itu. Tetapi mereka akan mengajukan dan membahasnya nanti setelah pembahasan (RUU) KUHP selesai,” jelas pakar hukum tata negara itu.
Yusril menekankan, pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) memang harus rampung pada akhir 2025 agar pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bisa berjalan mulai Januari 2026. Namun, ia juga membuka peluang agar pembahasan RUU KUHP dan RUU Perampasan Aset dilakukan bersamaan.
“Mungkin bisa dibahas simultan, antara pembahasan KUHAP dengan pembahasan RUU Perampasan Aset ini. Karena KUHAP itu hukum acara pidana umum, sementara perampasan aset ini hukum acara pidana khusus. Tidak boleh yang khusus ini menabrak yang umum, jadi dia harus sinkron,” tutur Yusril.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah dan DPR sama-sama berkomitmen menyelesaikan RUU Perampasan Aset dalam waktu dekat.
“Intinya, baik pemerintah maupun DPR memiliki komitmen yang sama untuk menuntaskan RUU ini, karena perampasan aset sangat penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana,” pungkasnya. (Dev/I-1)
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku.
KETUA Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan RUU Perampasan Aset akan dibahas oleh Komisi III DPR. Diketahui, RUU Perampasan resmi masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2025-2026.
RUU Perampasan Aset kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Visi, misi, dan program Prabowo-Gibran pada bidang reformasi hukum sebelumnya menjanjikan penguatan KPK serta komitmen untuk tidak mengintervensi proses penegakan hukum.
Founder sekaligus Pemimpin Umum Suratkabar Kampus UI Salemba, Antony Z Abidin, menekankan pentingnya warisan nilai profesionalisme dan etika jurnalistik.
Usia Salemba tidak panjang, namun jejaknya sangat dalam dalam sejarah pers Indonesia.
Yusril Ihza Mahendra menyerahkan keputusan soal mekanisme pemilihan kepala daerah atau pilkada pada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menko Yusril menegaskan setiap pembahasan mengenai transfer narapidana dilakukan secara hati-hati.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu RI) mengatakan Indonesia akan melaksanakan tugas sebagai Presiden Dewan HAM PBB secara objektif dan inklusif.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah Indonesia bersyukur terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved