Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya biaya komitmen atau biaya pengikat kontrak dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Nilai komitmen disebut bisa mencapai US$10 ribu atau sekitar Rp160 juta per kuota.
“Angkanya bisa saja lebih besar, misalnya sampai US$10 ribu,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Asep menjelaskan, perbedaan biaya tersebut muncul karena harga kuota haji khusus yang ditawarkan agensi perjalanan tidak seragam. “Travel agent A mungkin sekian puluh ribu dolar, sementara travel agent B bisa lebih tinggi lagi. Itu tergantung tawar-menawar antara agen dengan calon jamaah haji,” tuturnya.
Menurutnya, harga kuota haji khusus bisa melambung karena masa tunggu jauh lebih singkat dibandingkan dengan kuota reguler. “Haji khusus memang tetap ada antrean, sekitar dua tahun. Tapi jika jamaah mau membayar lebih, bisa langsung berangkat,” jelasnya.
Dengan demikian, KPK menduga biaya komitmen yang disetorkan agensi perjalanan haji demi mendapatkan kuota haji khusus bervariasi, bahkan mencapai angka 10.000 dolar AS.
Sebelumnya, KPK telah meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025, setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus. Lembaga antirasuah juga menggandeng BPK RI untuk menghitung kerugian negara yang dari perhitungan awal diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.
Selain itu, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut. Sementara Panitia Khusus Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan terkait pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah dari Arab Saudi, yang dibagi rata 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Padahal, Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 menetapkan porsi kuota haji khusus hanya 8%, sementara 92% untuk haji reguler.
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Guru madrasah bukan sekadar profesi, melainkan simbol pengabdian panjang dalam sejarah pendidikan
KOTA Semarang dinilai memiliki posisi strategis serta kesiapan teknis untuk menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXXI Tahun 2026.
Beberapa penelitian dan pendapat medis menyebutkan bahwa puasa dapat mengurangi kejadian atau keparahan gangguan asam lambung seperti maag dan GERD.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Tahun 2023-2024. Sebab, perhitungan kerugian negara
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait namanya yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pemilik biro travel dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji.
KPK akan menghadapi kesulitan pembuktian di persidangan jika tetap memaksakan biaya jemaah sebagai delik kerugian negara.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved