Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya biaya komitmen atau biaya pengikat kontrak dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Nilai komitmen disebut bisa mencapai US$10 ribu atau sekitar Rp160 juta per kuota.
“Angkanya bisa saja lebih besar, misalnya sampai US$10 ribu,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Asep menjelaskan, perbedaan biaya tersebut muncul karena harga kuota haji khusus yang ditawarkan agensi perjalanan tidak seragam. “Travel agent A mungkin sekian puluh ribu dolar, sementara travel agent B bisa lebih tinggi lagi. Itu tergantung tawar-menawar antara agen dengan calon jamaah haji,” tuturnya.
Menurutnya, harga kuota haji khusus bisa melambung karena masa tunggu jauh lebih singkat dibandingkan dengan kuota reguler. “Haji khusus memang tetap ada antrean, sekitar dua tahun. Tapi jika jamaah mau membayar lebih, bisa langsung berangkat,” jelasnya.
Dengan demikian, KPK menduga biaya komitmen yang disetorkan agensi perjalanan haji demi mendapatkan kuota haji khusus bervariasi, bahkan mencapai angka 10.000 dolar AS.
Sebelumnya, KPK telah meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025, setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus. Lembaga antirasuah juga menggandeng BPK RI untuk menghitung kerugian negara yang dari perhitungan awal diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.
Selain itu, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut. Sementara Panitia Khusus Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan terkait pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah dari Arab Saudi, yang dibagi rata 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Padahal, Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 menetapkan porsi kuota haji khusus hanya 8%, sementara 92% untuk haji reguler.
MENAG Nasaruddin Umar, berbicara tentang ekotelogi serta peran agama dan kesadaran kemanusiaan di era Artificial Intelligence (AI) pada konferensi internasional yang berlangsung di Mesir.
Skema kerja sama yang akan dibahas meliputi kemungkinan program dual degree, joint faculty, maupun model pendidikan langsung dengan pengajar dari Universitas Al-Azhar.
KPK juga terus meminta media untuk memberitakan kasus korupsi, agar pejabat takut apabila ingin memakan uang rakyat.
Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran PMBM telah dimulai sejak Januari 2026
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPK diminta segera menjerat pihak swasta yang diduga terlibat kuat dalam pusaran kasus tersebut.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
KPK menegaskan adanya aliran dana dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin (AIZ).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved