Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKB, Ahmad Iman Syukri, mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dibahas di Komisi III DPR. Menurutnya, pembahasan di Komisi III lebih relevan karena berkaitan langsung dengan produk hukum lain yang juga menjadi lingkup kerja komisi tersebut.
"Nanti diatur lah Perampasan Aset gimana, kayanya lebih pas di Komisi III, kan KUHAP juga di Komisi III, jadi in-line begitu," kata Iman saat rapat di Ruang Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9).
Menurut Iman, Baleg perlu menuntaskan sejumlah RUU yang sudah masuk daftar prioritas. Di antaranya RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), RUU Koperasi, dan RUU Statistik. Menurutnya, pembentukan dua hingga tiga panitia kerja (panja) dalam 32 hari sebelum reses bisa membuat kinerja legislasi lebih efektif.
"Memang posisinya kita menunggu dan mudah-mudahan dalam 32 hari (sebelum reses) dibikin 2-3 panja itu lebih efektif agar produk legislasi kita baik kualitas dan kuantitas lebih baik," ujar Iman.
Sebelumnya, Baleg DPR mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. RUU tersebut masuk tiga daftar yang diprioritaskan.
"Terhadap usulan tersebut terdapat tiga RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam perubahan kedua Prolegnas RUU prioritas 2025, yaitu RUU tentang perampasan aset, RUU tentang kamar dagang industri, dan RUU tentang kawasan industri," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan.
Ketiga RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR. Bob juga menekankan bahwa tidak perlu lagi perdebatan terhadap RUU Perampasan Aset.
"Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR, dan itu masuk ke 2025," ujar Bob. (P-4)
Kunci utama penegakan hukum yang maksimal terletak pada keharmonisan dan koordinasi solid antarinstansi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Insiden tersebut sempat memicu eskalasi massa yang berujung pada kerusakan berbagai infrastruktur penting di sejumlah daerah.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penerapan KUHP dan KUHAP nasional mulai berdampak positif, dengan pendekatan keadilan restoratif
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mempersilakan kelompok masyarakat maupun organisasi untuk menggugat KUHAP dan KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian pimpinan Polri harus melalui persetujuan legislatif
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah terhadap hasil kejahatan yang merugikan keuangan Negara.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved