Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKILKetua Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan pihaknya segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
"Kami bekerja semaksimal mungkin. Bahkan kemarin kita kan juga bahas. Hari Senin kemarin kita masuk juga," kata Sturman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (2/9).
Legislator PDIP ini mengatakan, saat ini Baleg DPR RI masih menunggu naskah akademik dari Badan Keahlian yang sedang disinkronisasi. Ia mengatakan pihaknya akan melibatkan masyarakat dalam penyusunan RUU tersebut.
"Karena masyarakat selalu diminta pendapatnya, diminta keinginannya apa. Kemudian kita jawab pertanyaannya," katanya.
Selain itu, Sturman mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset harus dirancang secara hati-hati. Ia mengatakan jangan sampai RUU tersebut tumpang tindih dengan UU lain yang juga berkaitan dengan pidana.
"Memang itu menjadi program nasional 2025. Kita akan lakukan, segera mungkin. Karena bahan yang dulu itu ada yang kurang pas. Makanya kita harus berhati-hati, jangan sampai itu penting di undang-undang itu," ujar Sturman. (Faj/I-1)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah terhadap hasil kejahatan yang merugikan keuangan Negara.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved