Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
KETUA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan bahwa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) masih berpotensi memberikan ruang jebakan bagi masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI.
Menurut Isnur, ruang penjebakan itu tercantum dalam Pasal 5 RKUHAP yang memberikan kewenangan bagi penyelidik melakukan tindakan lain menurut hukum. Kendati demikian, beleid itu tidak menjelaskan lebih jauh soal tindakan lain dimaksud.
"Tindakan lain ini menurut kami bisa sangat luas tafsirnya, jadi ini berbahaya," katanya, Senin (21/7).
Untuk diketahui, beleid tersebut sebenarnya ada dalam KUHAP saat ini. Namun, draf RKUHAP versi 17 Februari 2025 pernah menghapus pasal tersebut. Oleh karena itu, Isnur mempersoalkan mengapa pasal jebakan tersebut kini muncul lagi.
Selain Pasal 5, Isnur juga menyoroti jebakan lainnya yang termaktub dalam Pasal 16 RKUHAP. Beleid tersebut mencantumkan pembelian terselubung atau undercover buy dan penyerahan di bawah pengawasan sebagai metode penyelidikan.
Pihaknya menyoalkan metode tersebut karena penyelidikan harusnya merupakan tahapan untuk mencari ada tidaknya tindak pidana. Jika kewenangan itu diberikan saat penyelidikan, penyelidik justru dapat menciptakan tindak pidana itu sendiri.
"Jadi, fenomena menanam bukti yang dilarang dalam Pasal 278 di Undang-Undang KUHP, ini bisa. Jadi menurut kami, pencegahan yang dilakukan di KUHP jangan sampai kemudian diberikan kewenangannya di KUHAP," terangnya.
Menurut Isnur, pembentuk undang-undang masih perlu memberikan pengaturan yang jelas tentang persyaratan dan prosedur metode investigasi tersebut, termasuk adanya izin dari pengadilan sebagai bentuk jaminan check and balace dalam proses penegakan hukum.
"Investigasi khusus ini baru dapat dilakukan pada tahap penyidikan, ketika sudah ada kejelasan bahwa tindak pidana memang telah terjadi," jelas Isnur. (Tri/P-3)
Yanto menegaskan bahwa reformulasi KUHAP merupakan kebutuhan mendesak seiring dengan tantangan implementasi hukum acara pidana di era demokrasi dan perlindungan HAM.
KOALISI Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyoroti sejumlah ketentuan dalam Rancangan KUHAP yang berpotensi menurunkan efektivitas, independensi KPK khususnya penyadapan
Surat itu berisikan permohonan audiensi antara KPK dan pemangku kepentingan. Kajian terkait RKUHAP juga diserahkan untuk menguatkan permintaan audiensi.
Lembaga antirasuah merupakan penegak hukum yang berpacu dengan banyak aturan, diantaranya Undang-Undang KPK dan KUHAP.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menilai proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengabaikan partisipasi publik.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman menanggapi kritikan soal pembahasan Daftar Isian Masalah (DIM) RUU KUHAP yang hanya dilaksanakan selama dua hari.
DPR menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan Komisi III DPR RI sebagai wakil rakyat yang harus mengayomi dan melayani seluruh elemen rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi.
Langkah tersebut dilakukan Komisi III DPR RI sebagai wakil rakyat.
RANCANGAN Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang tengah digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapat kritik tajam.
Ketum YLBHI Muhammad Isnur menyoroti proses buruk penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang tertutup dan terburu-buru.
TNI dilatih dan dididik untuk berperang, bukan untuk menjaga Kejari dan Kejati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved