Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Eks Stafsus Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung Besok

Candra Yuri Nuralam
09/6/2025 19:56
Eks Stafsus Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung Besok
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar(Dok.Antara)

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan anak buah eks Mendikbud Nadiem Makarim, besok, 10 Juni 2025. Total, ada tiga orang yang akan dimintai keterangan.

“Rencana (pemeriksaan) mulai besok,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, hari ini.

Harli belum bisa memerinci sosok mantan anak buah Nadiem yang akan dipanggil lebih dulu. Pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

“Penyidik hanya bilang mulai besok,” ucap Harli.

Total, ada tiga mantan anak buah Nadiem yang akan dimintai keterangan. Mereka semua mangkir, saat dipanggil penyidik, pekan lalu.

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. (Can/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik