Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menggeledah kediaman tiga staf khusus Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook.
Ketiga staf khusus Nadiem itu adalah Jursit Tan, Fiona Handayani, dan Ibrahim Arief. Sejumlah barang yang disita penyidik Gedung Bundar dari kediaman para staf khusus itu antara lain laptop, ponsel, harddisk, maupun buku agenda.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, barang-barang yang telah disita itu kini sedang didalami oleh penyidik. Tujuannya, untuk mengaitkan dengan berbagai dokumen serta ada tidaknya regulasi yang melawan hukum saat pengadaan laptop Chromebook.
"Lalu pihak mana yang bertanggung jawab terhadap perbuatan melawan hukum ini dan bagaimana indikasi terhadap kerugian keuangan negaranya," ujar Harli di Kompleks Kejagung, Selasa (3/6).
"Inilah semua nanti yang akan digali sampai pada titik tentu penyidik akan mengambil sikap apakah misalnya ada pihak atau orang yang bisa dinyatakan sebagai tersangka dalam tindak pidana ini," sambungnya.
Terkait dengan Ibrahim, selain sebagai staf khusus, Harli menyebut ia juga berperan sebagai tim teknis. Penyidik Jampidsus, sambungnya, menjadikan peran dan keterlibatan Ibrahim dalam proses pengadaan laptop Chromebook sebagai pintu masuk penyidikan.
"Stafsus ini apa sih kerjanya? Dalam kaitan ini apa? Apa yang dia lakukan? Perintahnya dari mana? Dan seperti apa pertanggung jawabannya? Nah ini akan didalami oleh penyidik untuk melihat nanti apakah ada juga kedekatan dengan pihak-pihak lain atau seseorang, misalnya, atau tokoh apapun," papar Harli.
Sejauh ini, Harli mengatakan pihaknya belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Nadiem. Namun, ia menegaskan siapapun pihak yang diperlukan untuk membuat terang tindak pidana korupsi laptop tersebut bakal dipanggil penyidik.
"Pihak manapun yang menurut penyidik bisa membuat terang tindak pidana ini dan tentu keterangan yang bersangkutan itu sangat diperlukan," jelasnya. (E-3)
Namma Nadiem Makarim tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dalam kasua dugaan korupsi terkait pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun untuk program digitalisasi pendidikan.
Kejagung memeriksa mantan staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim, Fiona Handayani, Jumat (13/6) untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook
Berangkat dari beberapa kejanggalan dan tidak transparannya pengadaan laptop Kemendikbud, Bonyamin mendorong dilakukannya pemeriksaan para pejabat berwenang.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Satu eks staf khusus itu, yakni Fiona Handayani, menjalani pemeriksaan selama 12 jam lebih terkait pengadaan laptop Chromebook pada Selasa (10/6).
Nadiem Makarim mengeklaim bahwa 97% laptop Chromebook yang diadakan pihaknya dalam Program Digitalisasi Pendidikan pada 2019 sampai 2022 aktif diterima oleh sekolah penerima manfaat.
Satu eks anak buah Nadiem lainnya, yakni Jurist Tan, juga sudah dipanggil Kejagung untuk diperiksa.
Pemeriksaan lanjutan ini penting. Fiona diharapkan memberikan keterangan baru kepada penyidik, yang bisa dikaitkan dengan barang bukti yang sudah disita dalam kasus ini.
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Indra mengatakan, pertanyaan penyidik kepada Ibrahim hampir serupa dengan pemeriksaan staf khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved