Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menggeledah kediaman tiga staf khusus Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook.
Ketiga staf khusus Nadiem itu adalah Jursit Tan, Fiona Handayani, dan Ibrahim Arief. Sejumlah barang yang disita penyidik Gedung Bundar dari kediaman para staf khusus itu antara lain laptop, ponsel, harddisk, maupun buku agenda.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, barang-barang yang telah disita itu kini sedang didalami oleh penyidik. Tujuannya, untuk mengaitkan dengan berbagai dokumen serta ada tidaknya regulasi yang melawan hukum saat pengadaan laptop Chromebook.
"Lalu pihak mana yang bertanggung jawab terhadap perbuatan melawan hukum ini dan bagaimana indikasi terhadap kerugian keuangan negaranya," ujar Harli di Kompleks Kejagung, Selasa (3/6).
"Inilah semua nanti yang akan digali sampai pada titik tentu penyidik akan mengambil sikap apakah misalnya ada pihak atau orang yang bisa dinyatakan sebagai tersangka dalam tindak pidana ini," sambungnya.
Terkait dengan Ibrahim, selain sebagai staf khusus, Harli menyebut ia juga berperan sebagai tim teknis. Penyidik Jampidsus, sambungnya, menjadikan peran dan keterlibatan Ibrahim dalam proses pengadaan laptop Chromebook sebagai pintu masuk penyidikan.
"Stafsus ini apa sih kerjanya? Dalam kaitan ini apa? Apa yang dia lakukan? Perintahnya dari mana? Dan seperti apa pertanggung jawabannya? Nah ini akan didalami oleh penyidik untuk melihat nanti apakah ada juga kedekatan dengan pihak-pihak lain atau seseorang, misalnya, atau tokoh apapun," papar Harli.
Sejauh ini, Harli mengatakan pihaknya belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Nadiem. Namun, ia menegaskan siapapun pihak yang diperlukan untuk membuat terang tindak pidana korupsi laptop tersebut bakal dipanggil penyidik.
"Pihak manapun yang menurut penyidik bisa membuat terang tindak pidana ini dan tentu keterangan yang bersangkutan itu sangat diperlukan," jelasnya. (E-3)
Herdiansyah Hamzah mengatakan seorang menteri tidak harus mengetahui semua hal yang terjadi di kementeriannya.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Kejagung belum menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Andre bersama Kevin Aluwi menjadi Co-CEO Gojek pada Oktober 2019, setelah Nadiem Makarim mundur dari jabatannya di Gojek dan menjadi Menteri.
Harli enggan memerinci nama marketing Google yang akan diperiksa, besok. Satu orang lagi merupakan pegawai humas Google, yang sejatinya sudah dipanggil, namun mangkir.
Grup WA tersebut diduga sudah dibuat sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai menteri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) masih melacak keberadaan mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 2020-2024 Jurist Tan
Semua informasi soal keberadaan eks anak buah Nadiem itu dipastikan ditindaklanjuti.
Kasus demi kasus menimpa para pejabat publik, dari tingkat pusat hingga daerah. Bahkan mereka yang dikenal berintegritas dan punya niat baik pun bisa terjerat perkara hukum.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved