Kejagung Masih Lacak Keberadaan eks Stafsus Nadiem

Candra Yuri Nuralam
16/7/2025 20:22
Kejagung Masih Lacak Keberadaan eks Stafsus Nadiem
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna(Metrotvnews/Candra)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) masih melacak keberadaan mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 2020-2024 Jurist Tan. ia disebut ada di luar negeri. 

"Semua informasi nanti kita tampung, nanti kita deteksi keberadaannya, benar atau tidaknya, kita akan memastikan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (16/7).

Jurist Tan merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop sistem chromebook di Kemendikbudristek. Kejagung ogah memanggil eks anak buah Nadiem itu karena kesempatan mangkir sudah habis.

Anang belum bisa memastikan langkah paksa penyidik berikutnya. Namun, Jurist Tan segera masuk daftar red notice.

“Nanti ditindaklanjutnya dengan red notice,” ucap Anang.

Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni, mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem, Jurist Tan (JT), Konsultan Ibrahim Arief (IA), eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsah (MUL), dan mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya