Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
SATU dari tiga eks staf khusus Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung.
Satu eks staf khusus itu, yakni Fiona Handayani, menjalani pemeriksaan selama 12 jam lebih terkait pengadaan laptop Chromebook pada Selasa (10/6).
Kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing, mengatakan bahwa kliennya kooperatif dengan menghadiri undangan pemeriksaan dari penyidik JAM-Pidsus. Dalam pemeriksaan itu, Fiona disebut sudah melampirkan sejumlah barang bukti atas masalah yang sedang diusut Kejagung.
"Dia bicara masih sepanjang apa yang dia lakukan, dia kerjakan, masih begitu. Masih bicara tentang tupoksi pekerjaannya saja," kata Indra.
Menurut Indra, penyidik JAM-Pidsus belum melayangkan pertanyaan terkait upaya pengondisian di balik pengadaan laptop Chromebook. Ia menyebut, Fiona bakal diperiksa lagi oleh Kejagung pada Jumat (13/6) mendatang sebagai lanjutan dari pemeriksaan kemarin.
Dua eks staf khusus Nadiem lainnya, yakni Jursit Tan dan Ibrahim Arief belum diperiksa sebagai saksi meski penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan. Indra mengatakan, ia juga akan bertindak sebagai kuasa hukum Ibrahim. Menurutnya, Ibrahim bakal diperiksa pada Kamis (12/10).(P-1)
Harli enggan memerinci nama marketing Google yang akan diperiksa, besok. Satu orang lagi merupakan pegawai humas Google, yang sejatinya sudah dipanggil, namun mangkir.
Namun, saat ini, penyidik masih mendalami peran eks Mendikbudristek itu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek ini.
Pencegahan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.
Nadiem mengatakan bahwa penyidik telah menjalankan proses hukum kasus ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan asas praduga tak bersalah.
Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.
Kejagung mengaku bingung dengan ketidakhadiran Jurist, padahal, pemeriksaan hari ini didasari permintaannya. Eks anak buah Nadiem itu mengaku ada acara keluarga yang tidak bisa ditinggal.
Namma Nadiem Makarim tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dalam kasua dugaan korupsi terkait pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun untuk program digitalisasi pendidikan.
KUASA hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa kliennya akan kooperatif.
Harli belum bisa memerinci hasil analisis penyidik soal keterlibatan tiga bekas anak buah Nadiem itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved