Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
SATU dari tiga eks staf khusus Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung.
Satu eks staf khusus itu, yakni Fiona Handayani, menjalani pemeriksaan selama 12 jam lebih terkait pengadaan laptop Chromebook pada Selasa (10/6).
Kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing, mengatakan bahwa kliennya kooperatif dengan menghadiri undangan pemeriksaan dari penyidik JAM-Pidsus. Dalam pemeriksaan itu, Fiona disebut sudah melampirkan sejumlah barang bukti atas masalah yang sedang diusut Kejagung.
"Dia bicara masih sepanjang apa yang dia lakukan, dia kerjakan, masih begitu. Masih bicara tentang tupoksi pekerjaannya saja," kata Indra.
Menurut Indra, penyidik JAM-Pidsus belum melayangkan pertanyaan terkait upaya pengondisian di balik pengadaan laptop Chromebook. Ia menyebut, Fiona bakal diperiksa lagi oleh Kejagung pada Jumat (13/6) mendatang sebagai lanjutan dari pemeriksaan kemarin.
Dua eks staf khusus Nadiem lainnya, yakni Jursit Tan dan Ibrahim Arief belum diperiksa sebagai saksi meski penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan. Indra mengatakan, ia juga akan bertindak sebagai kuasa hukum Ibrahim. Menurutnya, Ibrahim bakal diperiksa pada Kamis (12/10).(P-1)
Anang mengatakan, Kejagung sedang memproses red notice untuk Jurist, saat ini. Status buronan merupakan salah satu syarat untuk menerbitkan red notice.
Anang mengatakan, pemanggilan ketiga untuk Jurist dijadwalkan pekan ini. Kesempatan itu bakal berakhir dengan upaya paksa jika eks anak buah Nadiem itu mangkir lagi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pihaknya masih terus mendalami dan mencari keberadaan Jurist Tan dari berbagai sumber.
Asep menjelaskan kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.
Eks anak buah Nadiem itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.
Anang berjanji akan terbuka memberikan informasi jika Nadiem dipanggil lagi. Namun, pemeriksaan, tergantung dari kebutuhan penyidik dalam menangani perkara.
Andre bersama Kevin Aluwi menjadi Co-CEO Gojek pada Oktober 2019, setelah Nadiem Makarim mundur dari jabatannya di Gojek dan menjadi Menteri.
Harli enggan memerinci nama marketing Google yang akan diperiksa, besok. Satu orang lagi merupakan pegawai humas Google, yang sejatinya sudah dipanggil, namun mangkir.
Kejagung mengaku bingung dengan ketidakhadiran Jurist, padahal, pemeriksaan hari ini didasari permintaannya. Eks anak buah Nadiem itu mengaku ada acara keluarga yang tidak bisa ditinggal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved