Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Satu dari Tiga Eks Stafsus Nadiem Makarim Sudah Diperiksa Kejagung

Tri Subarkah
11/6/2025 09:39
Satu dari Tiga Eks Stafsus Nadiem Makarim Sudah Diperiksa Kejagung
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.(MI/RAMDANI)

SATU dari tiga eks staf khusus Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung. 

Satu eks staf khusus itu, yakni Fiona Handayani, menjalani pemeriksaan selama 12 jam lebih terkait pengadaan laptop Chromebook pada Selasa (10/6).

Kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing, mengatakan bahwa kliennya kooperatif dengan menghadiri undangan pemeriksaan dari penyidik JAM-Pidsus. Dalam pemeriksaan itu, Fiona disebut sudah melampirkan sejumlah barang bukti atas masalah yang sedang diusut Kejagung.

"Dia bicara masih sepanjang apa yang dia lakukan, dia kerjakan, masih begitu. Masih bicara tentang tupoksi pekerjaannya saja," kata Indra.

Menurut Indra, penyidik JAM-Pidsus belum melayangkan pertanyaan terkait upaya pengondisian di balik pengadaan laptop Chromebook. Ia menyebut, Fiona bakal diperiksa lagi oleh Kejagung pada Jumat (13/6) mendatang sebagai lanjutan dari pemeriksaan kemarin.  

Dua eks staf khusus Nadiem lainnya, yakni Jursit Tan dan Ibrahim Arief belum diperiksa sebagai saksi meski penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan. Indra mengatakan, ia juga akan bertindak sebagai kuasa hukum Ibrahim. Menurutnya, Ibrahim bakal diperiksa pada Kamis (12/10).(P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya