Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memanggil mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbud Nadiem Makarim Ibrahim Arief (IA), hari ini, 12 Juni 2025. Ibrahim bakal dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
"Terkait dengan IA, sesuai jadwal pemeriksaan, kita harapkan yang bersangkutan bisa hadir hari ini," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.
Harli berharap Ibrahim memenuhi panggilan. Kejagung belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari eks anak buah Nadiem itu.
"Apakah yang bersangkutan ada. Kita harapkan tentu hadir," ucap Harli.
Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.
Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.
Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. (H-4)
Ada enam bacakada di Pilkada serentak 2024 yang tersangkut tindak pidana kasus dugaan korupsi maupun pidana umum.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, belum memberikan buku Letter C Desa Kohod meski telah diminta secara resmi.
Penyelenggaraan haji harus diawasi oleh setiap pihak agar terjadi penyimpangan sekecil apapun di Kementerian Agama
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq, menekankan pengadaan korupsi laptop Chromebook berhenti di era Menteri Nadiem Makarim. Ia pun menegaskan menghormati proses hukum di Kejagung.
Pada barang bukti berupa uang dengan total sekitar Rp20 miliar, termasuk dalam bentuk dollar AS, terdapat pula yang dilabeli dengan tulisan 'untuk kasasi'.
Perbaikan kemitraan diharapkan dapat mencegah potensi kerugian negara dan juga mereduksi tambang ilegal yang terjadi di Bangka Belitung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved