Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kejagung Panggil Eks Stafsus Nadiem Makarim soal Pengadaan Laptop Chromebook

Candra Yuri Nuralam
12/6/2025 09:28
Kejagung Panggil Eks Stafsus Nadiem Makarim soal Pengadaan Laptop Chromebook
Mantan Mendikbud Nadiem Makarim(Susanto/MI)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memanggil mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbud Nadiem Makarim Ibrahim Arief (IA), hari ini, 12 Juni 2025. Ibrahim bakal dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

"Terkait dengan IA, sesuai jadwal pemeriksaan, kita harapkan yang bersangkutan bisa hadir hari ini," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.

Harli berharap Ibrahim memenuhi panggilan. Kejagung belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari eks anak buah Nadiem itu.

"Apakah yang bersangkutan ada. Kita harapkan tentu hadir," ucap Harli.

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya