Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
NADIEM Makarim beserta tim kuasa hukumnya enggan menanggapi pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terhadap para mantan staf khusus saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi saat era Presiden Joko Widodo.
Pemeriksaan itu diketahui terkait dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan pada 2019 sampai 2022. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Sealsa (10/6) pagi, Nadiem sendiri memilih tutup mulut saat ditanya soal pemanggilan penyidik Jampidsus terhadap para staf khususnya.
Adapun kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea mengatakan pemanggilan para staf khusus tidak ada kaitan langsung dengan kliennya. Nadiem, sambungnya, juga tidak berkomunikasi dengan staf khusus tersebut.
"Kalau itu kami jawab bahwa sepanjang menyangkut staf khusus, itu tidak ada kaitannya langsung dengan Pak Nadiem. Dan tidak ada komunikasi," ujar Hotman di Jakarta.
Diketahui, tiga staf khusus Nadiem saat menjadi menteri yang kediamannya sudah digeledah oleh penyidik Jampidsus adalah yakni Jursit Tan, Fiona Handayani, dan Ibrahim Arief. Hari ini, Fiona memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi. Ia datang ke Kompleks Kejagung sekitar pukul 09.35 WIB.
Pemanggilan terhadap para staf khusus itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadan laptop Chromebook yang menjadi bagian Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud-Ristek pada 2019 sampai 2022. (P-4)
Penyesuaian TBA dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem industri penerbangan
Pengacara kondang Hotman Paris dipastikan tidak akan mendampingi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam persidangan kasus korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim tidak lagi menunjuk Hotman Paris sebagai pengacaranya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook.
Putusan sidang gugatan praperadilan Nadiem Makarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dibacakan pada Senin, 13 Oktober 2025.
SIDANG kasus impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (23/9), berlangsung panas. Perdebatan sengit terjadi antara Hotman Paris dengan saksi ahli JPU
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dampak kebijakan penempatan dana Rp200 triliun di Himpunan Bank Negara (Himbara) mulai terasa di lapangan.
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Saksi itu adalah Direktur MBK Natalia Ghozali. Budi enggan memerinci informasi yang diulik auditor BPKP kepada Natalia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pihaknya masih terus mendalami dan mencari keberadaan Jurist Tan dari berbagai sumber.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
Grup WA tersebut diduga sudah dibuat sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai menteri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) masih melacak keberadaan mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 2020-2024 Jurist Tan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved