Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
NADIEM Makarim beserta tim kuasa hukumnya enggan menanggapi pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terhadap para mantan staf khusus saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi saat era Presiden Joko Widodo.
Pemeriksaan itu diketahui terkait dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan pada 2019 sampai 2022. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Sealsa (10/6) pagi, Nadiem sendiri memilih tutup mulut saat ditanya soal pemanggilan penyidik Jampidsus terhadap para staf khususnya.
Adapun kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea mengatakan pemanggilan para staf khusus tidak ada kaitan langsung dengan kliennya. Nadiem, sambungnya, juga tidak berkomunikasi dengan staf khusus tersebut.
"Kalau itu kami jawab bahwa sepanjang menyangkut staf khusus, itu tidak ada kaitannya langsung dengan Pak Nadiem. Dan tidak ada komunikasi," ujar Hotman di Jakarta.
Diketahui, tiga staf khusus Nadiem saat menjadi menteri yang kediamannya sudah digeledah oleh penyidik Jampidsus adalah yakni Jursit Tan, Fiona Handayani, dan Ibrahim Arief. Hari ini, Fiona memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi. Ia datang ke Kompleks Kejagung sekitar pukul 09.35 WIB.
Pemanggilan terhadap para staf khusus itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadan laptop Chromebook yang menjadi bagian Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud-Ristek pada 2019 sampai 2022. (P-4)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan abolisi kasus impor gula hanya diberikan pada Tom Lembong sehingga perkara yang melibatkan tersangka lain masih berjalan
Hotman meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakinkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencabut dakwaan terhadap para terdakwa, menyusul pemberian abolisi Tom lembong
Hotman Paris menunjukkan bukti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang menyatakan impor gula oleh Kemendag tidak melanggar hukum.
Nadiem diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop periode 2019-2022.
DI tengah sorotan publik terhadap kasus viral transaksi Rp1,8 miliar yang menyeret Ajaib Sekuritas, tensi di industri sekuritas digital ikut memanas. Kuasa hukum Ajaib Hotman Paris Hutapea
PT Ajaib Sekuritas Asia menunjuk kantor hukum Hotman Paris & Partners untuk mewakili perusahaan dalam merespons polemik seputar dugaan transaksi tidak sah senilai Rp1,8 miliar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pihaknya masih terus mendalami dan mencari keberadaan Jurist Tan dari berbagai sumber.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
Grup WA tersebut diduga sudah dibuat sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai menteri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) masih melacak keberadaan mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 2020-2024 Jurist Tan
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejagung belum menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved