Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa pengusaha Muhammad Riza Chalid terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Hal tersebut disampaikan ketika awak media bertanya mengenai kemungkinan Riza Chalid diperiksa oleh penyidik mengingat rumah yang bersangkutan digeledah oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
“Sepanjang merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan, pihak-pihak manapun yang bisa membuat terang tindak pidana ini tentu akan dipanggil,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, hari ini.
Terkait apakah penyidik sudah memanggil Riza Chalid atau belum, ia tidak bisa menjawabnya. “Nanti kami cek,” ujarnya.
Diketahui, putra dari Riza Chalid yang bernama Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini atas kapasitasnya sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Lalu, penyidik telah beberapa kali menggeledah rumah Riza Chalid yang berlokasi di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga dijadikan kantor.
Diketahui, Riza Chalid merupakan seorang pengusaha Indonesia yang menjalankan bisnis di berbagai sektor, mulai dari ritel mode, perkebunan sawit, industri minuman, hingga perdagangan minyak bumi. Berkat dominasinya dalam impor minyak, ia mendapat julukan "Saudagar Minyak" atau "The Gasoline Godfather."
Lahir pada tahun 1960, Riza aktif dalam bisnis impor minyak melalui anak perusahaan PT Pertamina, yaitu Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Nama Riza Chalid kerap dikaitkan dengan berbagai kontroversi bisnis perminyakan, khususnya terkait Petral yang berbasis di Singapura. Bisnisnya diperkirakan menghasilkan sekitar 30 miliar dolar AS per tahun, sementara kekayaannya ditaksir mencapai 415 juta dolar AS. Angka tersebut menjadikannya sebagai orang terkaya ke-88 dalam daftar Globe Asia tahun 2015.
Di dunia perminyakan, Riza memiliki sejumlah perusahaan yang beroperasi di Singapura, seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum.(Ant/P-1)
Riza tidak dijadikan buronan karena penyidik mau memanggilnya dulu sebelum upaya paksa itu diambil. Saat ini, strategi pemanggilan tengah disusun.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengeklaim telah mengetahui keberadaan Riza Chalid yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah
Riza merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 yang disebut-sebut bermukim di Singapura.
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini, namun tidak dipenuhi.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tak ada lagi prilaku koruptif yang menguntungkan individu atau kelompok tertentu.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Saat ini Riza berada di Singapura. Bagi Herdiansyah, penyidik JAM-Pidsus harusnya tak punya alasan lagi untuk tidak segera mengejar dan menangkap Riza.
Kejagung engungkap bahwa total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang mencapai lebih dari Rp285 triliun.
Kejagung memburu pengusaha M. Riza Chalid, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah. Riza diduga berada di SIngapura
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved