Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah pengusaha Muhammad Riza Chalid terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018—2023.
"Yang pasti, satu bocoran. Kami menggeledah rumah Muhammad Riza Chalid," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, hari ini.
Qohar menjelaskan bahwa hubungan Riza Chalid dalam kasus ini adalah putranya yang bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, ditetapkan menjadi salah satu tersangka dalam perkara ini.
Terkait dengan keterlibatan Riza dalam kasus ini, Dirdik Qohar meminta awak media untuk menunggu hasil pemeriksaan.
"Semuanya akan dimintai keterangan sebagai saksi apabila terkait dengan perkara ini. Penyidik juga sedang mengumpulkan alat bukti apakah memang ada orang lain yang ikut terlibat, tidak terkecuali Muhammad Riza Chalid," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik Jampidsus sedang melakukan penggeledahan di dua lokasi sejak pukul 12.00 WIB.
Dua lokasi itu adalah sebuah kantor di Lantai 20 Plaza Asia Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, dan sebuah rumah di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang merupakan rumah Riza Chalid.
"Kita harapkan dengan upaya tindakan penggeledahan ini akan makin membuat terang, membuka tabir tindak pidana ini, dan membuat makin terang dan jelas," ucapnya.
Sebelumnya, Kejagung pada Senin (24/2) malam menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus ini, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi (YF) selaku PT Pertamina International Shipping.
Tersangka lainnya, yakni Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Kejagung mengungkapkan bahwa tersangka Muhammad Kerry yang juga merupakan anak dari Muhammad Riza Chalid mendapatkan bagian keuntungan dari pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang secara curang, yakni tersangka Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping me-mark up kontrak pengiriman minyak sehingga negara mengeluarkan fee sebesar 13—15 persen.
Mereka disangkakan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun Riza Chalid merupakan seorang pengusaha minyak bumi yang mendapatkan julukan sebagai “saudagar minyak”. Namanya pernah mencuat dalam kasus rekaman "Papa Minta Saham" PT Freeport Indonesia yang diduga dilakukan Setya Novanto.(Ant/P-1)
Pengacara Muhamad Kerry Adrianto Riza menuding jaksa sengaja tidak memeriksa dan menghadirkan Irawan Prakoso dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Riva Siahaan, menyampaikan nota pembelaan dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta.
SURVEI Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2) menyebutkan sebanyak 87,3% masyarakat percaya Riza Chalid terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina.
Interpol resmi menerbitkan Red Notice untuk buronan kasus korupsi Pertamina, Riza Chalid. Polri telah mengantongi lokasi persembunyiannya di luar negeri.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
KOMISARIS Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saksi sidang korupsi Pertamina. Ahok mengatakan lapangan golf merupakan tempat negosiasi
Pertamina Patra Niaga bersama para stakeholder meninjau langsung kesiapan fasilitas distribusi energi serta memastikan operasional penyaluran BBM dan LPG berjalan dengan baik.
PT Pertamina Patra Niaga memperkuat keandalan distribusi energi nasional melalui optimalisasi sistem monitoring armada kapal berbasis teknologi Smartship.
Melalui sistem RTC, aktivitas penyaluran energi dipantau secara digital guna memastikan operasional mobil tangki berjalan sesuai standar keselamatan dan keamanan operasional perusahaan.
Pertamina Patra Niaga memperkuat pemberdayaan perempuan melalui program TJSL di 49 wilayah Indonesia. Sebanyak 695 perempuan mendapat pendampingan ekonomi dan sosial.
Dari total armada tersebut, 266 kapal melayani pengangkutan BBM dan Avtur, 27 kapal mengangkut Crude Oil, 45 unit melayani distribusi LPG, serta 7 unit mendukung pengangkutan Petrochemical
PT Pertamina Patra Niaga menyediakan layanan air minum isi ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved