Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENGAMAT ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengungkapkan negara kembali dirampok oleh mafia minyak dan gas (migas) dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk pada PT Pertamina, sub holding, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.
Ia menyebut modus yang digunakan pada kasus korupsi minyak mentah tersebut serupa dengan modus mafia migas sebelumnya, yakni mark up impor minyak mentah dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM).
"Perampokan uang negara kembali terjadi oleh mafia migas," kata Fahmy dalam keterangan resmi, Selasa (25/2).
Dalam keterangan Kejaksaan Agung (Kejagung), pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga yang dilakukan tersangka Direktur Utama (Direktur) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) dalam melakukan pembelian pertamax. Padahal, sebenarnya hanya membeli pertalite atau lebih rendah. Kemudian, Pertamina melakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 atau pertamax.
Dalam praktiknya, minyak mentah produksi dalam negeri ditolak diolah di kilang Pertamina dengan alasan spesifikasinya tidak sesuai dengan kualifikasi Kilang Pertamina. Sehingga, mereka mengimpor minyak mentah untuk diolah di kilang dalam negeri. Dengan alasan kapasitas kilang tidak memenuhi, maka BBM masih harus impor dalam jumlah besar. Mark up juga dilakukan pada kontrak pengiriman (shipping), dengan tambahan biaya ilegal sebesar 13% hingga 15%.
"Harga impor minyak mentah dan BBM itu telah di-mark up sehingga merugikan keuangan negara yang harus membayar impor tersebut lebih mahal," jelas Fahmy.
Tidak tanggung-tanggung, ketujuh tersangka itu terdiri sejumlah direktur utama (Dirut), vice president (VP) anak perusahaan Pertamina dan perusahaan swasta. Anak pengusaha kakap Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza, menjadi salah satu tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina.
"Salah satu tersangka, yakni putra dari tokoh yang dulu ditengarai sebagai pentolan mafia migas," tuding Fahmy.
Agar perampokan itu tidak terulang kembali, lanjutnya, aparat hukum harus mengganjar hukuman seberat-beratnya bagi tersangka. Pertamina juga diminta melakukan operasi pembersihan besar-besaran terhadap oknum mafia migas yang masih bercokol di lingkungan Pertamina. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto harus menjadi Panglima dalam Pemberantasan Mafia Migas, yang merupakan persekutuan sejumlah pihak.
"Tanpa peran aktif Presiden, jangan harap Mafia Migas yang powerful dapat diberantas dan mustahil perampokan uang negara tidak terulang lagi," pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bhaktiar menuturkan, proses pengadaan dan mekanisme pengelolaan minyak mentah tidak banyak diketahui publik. Publik, katanya, selama ini hanya mengetahui pemerintah harus mengimpor karena kebutuhan dalam negeri tidak tercukupi.
Sebagai bentuk pengawasan yang benar, Bisman menegaskan mesti ada keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga ada bentuk transparansi kepada publik.
"Hal ini penting agar publik bisa melakukan pemantauan. Karena selama ini publik mengira kebutuhan BBM dalam negeri tidak mencukupi," ucapnya. (H-3)
Riza tidak dijadikan buronan karena penyidik mau memanggilnya dulu sebelum upaya paksa itu diambil. Saat ini, strategi pemanggilan tengah disusun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta tidak mengistimewakan Riza Chalid yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (persero)
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak (OTM), termasuk kilang minyak, dalam kaitannya dengan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
Nama Asyifa Latief, mantan Miss Indonesia 2010, kembali menjadi perhatian publik setelah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 2 Mei 2025.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengeklaim telah mengetahui keberadaan Riza Chalid yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah
Riza merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 yang disebut-sebut bermukim di Singapura.
Saat ini Riza berada di Singapura. Bagi Herdiansyah, penyidik JAM-Pidsus harusnya tak punya alasan lagi untuk tidak segera mengejar dan menangkap Riza.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Kejagung engungkap bahwa total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang mencapai lebih dari Rp285 triliun.
Kejagung memburu pengusaha M. Riza Chalid, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah. Riza diduga berada di SIngapura
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved