Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak mengistimewakan Riza Chalid yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.
Pria yang akrab disapa Castro itu mengatakan Riza Chalid yang sempat lolos dalam sejumlah skandal dan kasus seperti papa minta saham dan kasus mafia migas yang diduga terjadi di perusahaan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) tidak memengaruhi kerja Kejagung. Ia mengatakan status Riza Chalid sebagai raja minyak juga tak menjadi penghalang bagi Kejagung.
"Kejaksaan harus on the track sebagaimana proses hukum tanpa peduli siapa yang ditangani. Kalau kemudian toh ada pihak yang ingin melindungi, saya kira publik akan memberikan sokongan kepada kejaksaan, jadi on the track aja dengan proses hukum yang ada. jangan kemudian diperlakukan istimewa begitu, tetapi sebagaimana dengan terduga-terduga koruptor yang lain," kata Castro, ketika dihubungi, Jumat (11/7).
Castro mengatakan publik akan mendukung Kejagung dalam mengusut kasus korupsi tersebut. Maka dari itu, ia menilai tidak ada alasan bagi Kejagung untuk tidak mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Saya kira publik trust akan semakin meningkat untuk kejaksaan, publik akan semakin memberikan dukungan dan sokonyan kepada kejaksaan di tengah melemahnya proses hukum yang dilakukan oleh KPK saat ini ya, jadi ada semacam alternatif pasca banyaknya kekecewaan kepada KPK kalau kemudian kejaksaan bekerja lebih efektif lebih masif untuk menyelesaikan perkara-perkara semacam ini," katanya. (H-4)
MAKI mendesak Kejaksaan Agung segera menuntaskan proses hukum terhadap Riza Chalid, termasuk membuka opsi sidang in absentia.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
ANAK tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza, dijatuhkan vonis pidana 15 tahun penjara. Ia terbukti korupsi dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang
Tiga pejabat PT Pertamina dijatuhi vonis penjara hingga 10 tahun atas korupsi minyak mentah yang merugikan negara hingga Rp285 triliun.
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Riva Siahaan, menyampaikan nota pembelaan dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kuasa Kerry Adrianto Hamdan Zoelva mengaku kasihan dan khawatir majelis hakim dapat berpikir jernih jika harus memimpin persidangan sejak pukul 10.00 pagi hingga dini hari.
TERDAKWA dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang merupakan Eks Direktur Utama PT PPN, Riva Siahaan, membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved