Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kejagung Diminta tidak Istimewakan Riza Chalid

Rahmatul Fajri
11/7/2025 15:31
Kejagung Diminta tidak Istimewakan Riza Chalid
Sejumlah penyidik Kejaksaan Agung membuka segel kediaman pengusaha Muhammad Riza Chalid untuk proses penggeledahan di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.)

PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak mengistimewakan Riza Chalid yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023. 

Pria yang akrab disapa Castro itu mengatakan Riza Chalid yang sempat lolos dalam sejumlah skandal dan kasus seperti papa minta saham dan kasus mafia migas yang diduga terjadi di perusahaan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) tidak memengaruhi kerja Kejagung. Ia mengatakan status Riza Chalid sebagai raja minyak juga tak menjadi penghalang bagi Kejagung. 

"Kejaksaan harus on the track sebagaimana proses hukum tanpa peduli siapa yang ditangani. Kalau kemudian toh ada pihak yang ingin melindungi, saya kira publik akan memberikan sokongan kepada kejaksaan, jadi on the track aja dengan proses hukum yang ada. jangan kemudian diperlakukan istimewa begitu, tetapi sebagaimana dengan terduga-terduga koruptor yang lain," kata Castro, ketika dihubungi, Jumat (11/7).

Castro mengatakan publik akan mendukung Kejagung dalam mengusut kasus korupsi tersebut. Maka dari itu, ia menilai tidak ada alasan bagi Kejagung untuk tidak mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Saya kira publik trust akan semakin meningkat untuk kejaksaan, publik akan semakin memberikan dukungan dan sokonyan kepada kejaksaan di tengah melemahnya proses hukum yang dilakukan oleh KPK saat ini ya, jadi ada semacam alternatif pasca banyaknya kekecewaan kepada KPK kalau kemudian kejaksaan bekerja lebih efektif lebih masif untuk menyelesaikan perkara-perkara semacam ini," katanya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya