Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak (OTM), termasuk kilang minyak, dalam kaitannya dengan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (persero), sub holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) adalah pada 2018 sampai 2023.
Meski disita, operasional kilang minyak tersebut dipastikan tidak berhenti. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, keputusan itu diambil dengan pertimbangan bahwa OTM merupakan objek penting dalam fungsi distribusi pemasaran tata kelola minyak yang melayani sebagian wilayah Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan Bagian Barat.
"Maka keberlangsungan operasi kegiatan dan seluruh fungsi OTM ini harus tetap berjalan," kata Harli di Jakarta, Rabu (11/6).
Menurutnya, selama proses penegakan hukum berlangsung, seluruh penyelenggaraan, pengawasan, dan pengoperasian OTM diserahkan kepada PT Pertamina Patra Niaga yang merupakan perusahaan pelat merah. Ia menyebut, Pertamina Patra Niaga memiliki kemampuan serta kewenangan untuk menjalankan OTM dan akan diserahkan oleh penyidik lewat Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.
Aset OTM yang disita itu terdiri dari satu bidang tanah seluas 31.921 meter persegi dan satu bidang tanah seluas 190.694 meter persegi yang di atasnya berdiri lima tangki berkapasitas 22.400 Kl, tiga tangki (20.200 Kl), empat tangki (12.600 Kl), tujuh tangki (7.400 Kl), dua tangki (7 ribu Kl).
Selain itu, ada juga jetty 1 dengan max displacement 133 ribu MT, jetty 2 dengan max displacement 20 ribu MT, dan sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 34.42414 yang turut disita di atas lahan seluas hampir 20 hektare tersebut.
Menurut Harli, penyidik JAM-Pidsus meyakini bahwa aset-aset tersebut dikategorikan sebagai barang yang ada hubungannya dengan kejahatan dan atau hasil tindak pidana. "Maka dipandang perlu untuk dilakukan penyitaan, yang nantinya akan dirampas untuk negara," terangnya. (Tri/M-3)
Riza tidak dijadikan buronan karena penyidik mau memanggilnya dulu sebelum upaya paksa itu diambil. Saat ini, strategi pemanggilan tengah disusun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta tidak mengistimewakan Riza Chalid yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (persero)
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
Nama Asyifa Latief, mantan Miss Indonesia 2010, kembali menjadi perhatian publik setelah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 2 Mei 2025.
Selain memeriksa saksi, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejagung juga menyita sejumlah barang bukti saat penggeledahan.
Harli mengatakan bila penawaran dari swasta tersebut ditolak oleh Pertamina, maka hal itu dapat digunakan untuk mengajukan rekomendasi ekspor.
Tessa mengatakan, pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, identitas mereka masih dirahasiakan, sampai penahanan dilakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved