Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) segera memanggil Pengusaha Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Dia kini sedang berada di luar negeri.
“Terkait dengan keberadaan MRC, yang jelas penyidik sudah sedang memproses yang terutama kita lakukan dulu pemanggilan pertama,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Juli 2025.
Anang mengatakan, Riza tidak dijadikan buronan karena penyidik mau memanggilnya dulu sebelum upaya paksa itu diambil. Saat ini, strategi pemanggilan tengah disusun.
“Penyidik sedang menyusun strategi dulu, seperti apa sesuai penentuan hukum acara yang berlaku,” ujar Anang.
Anang mengatakan, Kejagung awalnya mengira Riza berada di Singapura. Namun, pemerintah Singapura tidak mencatatkan keberadaan Riza di sana.
Kejagung kemudian mendapatkan informasi Riza berada di Malaysia. Kejagung memastikan penyidik tidak berdiam diri soal keberadaan tersangka kasus korupsi di Pertamina itu.
“Intinya penyidik juga tidak akan berdiam diri, tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait dengan keberadaan MRC,” ucap Anang.
Sebelumnya, Kejagung kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023. Ada sembilan tersangka yang dijerat Kejagung usai ditemukan bukti permulaan yang cukup.
“Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebanyak sembilan tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 7 Juli 2025. (H-2)
Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta tidak mengistimewakan Riza Chalid yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (persero)
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak (OTM), termasuk kilang minyak, dalam kaitannya dengan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
Nama Asyifa Latief, mantan Miss Indonesia 2010, kembali menjadi perhatian publik setelah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 2 Mei 2025.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengeklaim telah mengetahui keberadaan Riza Chalid yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah
Riza merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 yang disebut-sebut bermukim di Singapura.
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini, namun tidak dipenuhi.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tak ada lagi prilaku koruptif yang menguntungkan individu atau kelompok tertentu.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved