Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menangkap terpidana kasus dugaan korupsi pengembangan dan peningkatan produksi perikanan di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Nursahir. Terpidana itu merupakan buron Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.
“Tim Stgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejagung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam daftar pencarian orang,” kata Kepala Puspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/8).
Anang mengatakan, Nursahir ditangkap di wilayah Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau pada Kamis (31/7). Kasus korupsi yang menjeratnya terjadi pada 2012.
Dalam kasusnya, Nursahir melakukan tindakan korupsi dalam pengadaan kapal motor 5 GT lengkap senilai Rp123 juta. Buron itu sudah terbukti bersalah berdasarkan vonis Pengadilan Negeri Pekanbaru.
“Terpidana dijatuhi pidana penjara selama satu tahun dan mengembalikan kerugian keuangan negara senilai Rp110 juta,” ucap Anang.
Nursahir tidak melawan saat ditangkap. Buron itu kini sudah diserahkan ke jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir untuk dieksekusi. (Can/P-2)
Meskpun anak dari bos sawit Surya Darmadi, Cheryl Darmadi kurang dikenal publik. Ia memegang posisi strategis di beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Duta Palma Group.
KPK mengakui masih memiliki lima buronan yang hingga kini belum tertangkap. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut hal itu sebagai utang lembaga kepada masyarakat. Ini daftarnya
Kejagung meminta masyarakat membantu penyidik jika mengetahui keberadaan Jurist.
Upaya paksa itu diambil setelah eks anak buah Nadiem itu mangkir terus, saat dipanggil penyidik.
Buron paling dicari di Swedia, Ismail Abdo berhasil ditangkap di Turki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved