Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
MANTAN staf khusus (stafsus) eks Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim, Jurist Tan buron usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook. Kabarnya, dia berada di Australia.
Kepala Puspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna, mengatakan pihaknya akan menampung semua informasi terkait keberadaan Jurist. Semua data yang didapat dipastikan ditindaklanjuti.
“Pokoknya kita dapat informasi apa, akan kita tampung, akan kita pertimbangkan, akan kita dalami oleh penyidik,” kata Anang di Jakarta, Sabtu (19/7).
Anang meminta masyarakat membantu penyidik jika mengetahui keberadaan Jurist. Bantuan bisa mempercepat proses penangkapan buron tersebut. “Kita akan dalami dan akan kita tindak lanjuti untuk perkembangan penyidikan,” ujar Anang.
Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni, mantan staf khusus (Stafsus) Nadiem, Jurist Tan (JT), konsultan Ibrahim Arief (IA), eks Direktur SMP Kemendikbud-Ristek Mulyatsah (MUL), dan mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud-Ristek Sri Wahyuningsih (SW).
Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.
Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.
Kemendikbud-Ristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. (Can/P-2)
Penyidik Kejagung akan kewalahan jika mengusut kasus korupsi itu. Karenanya, Kejati diminta membuka kasus serupa agar korupsi ini bisa diusut tuntas.
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung menegaskan eksekusi penjara untuk Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina bersifat wajib, meski mengeklaim sudah berdamai dengan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan abolisi kasus impor gula hanya diberikan pada Tom Lembong sehingga perkara yang melibatkan tersangka lain masih berjalan
Anang mengatakan, Kejagung sedang memproses red notice untuk Jurist, saat ini. Status buronan merupakan salah satu syarat untuk menerbitkan red notice.
Meskpun anak dari bos sawit Surya Darmadi, Cheryl Darmadi kurang dikenal publik. Ia memegang posisi strategis di beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Duta Palma Group.
KPK mengakui masih memiliki lima buronan yang hingga kini belum tertangkap. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut hal itu sebagai utang lembaga kepada masyarakat. Ini daftarnya
Buron itu kini sudah diserahkan ke jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir untuk dieksekusi.
Upaya paksa itu diambil setelah eks anak buah Nadiem itu mangkir terus, saat dipanggil penyidik.
Buron paling dicari di Swedia, Ismail Abdo berhasil ditangkap di Turki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved