Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia tengah memburu pengusaha M. Riza Chalid, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang. Ia diduga saat ini berada di Singapura.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan tiga kali surat pemanggilan resmi kepada Riza, namun tidak satu pun direspons.
“Yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Untuk itu, kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia, khususnya di Singapura, kami sudah ambil langkah-langkah karena informasinya ada di sana,” kata Qohar dikutip Antara, Kamis (10/7).
Karena tidak memenuhi panggilan penyidik, Riza pun resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan kini tengah menempuh jalur hukum untuk melacak keberadaannya dan membawanya kembali ke Tanah Air.
“Langkah-langkah sudah kami tempuh untuk bagaimana kita bisa menemukan dan mendatangkan yang bersangkutan,” ucap Qohar.
Riza Chalid ditetapkan sebagai salah satu dari sembilan tersangka baru dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding serta sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam periode 2018 hingga 2023.
Nama-nama lain yang juga menjadi tersangka yaitu:
Menurut Qohar, Riza Chalid diduga bekerja sama secara melawan hukum dengan HB, AN, dan GRJ (Gading Ramadhan Joedo), yang sebelumnya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Gading diketahui menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Terminal Merak.
Riza Chalid diduga turut campur dalam pengambilan kebijakan internal PT Pertamina dengan mendorong kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, meskipun saat itu Pertamina belum membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan.
“Kemudian, dia juga menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi,” kata Qohar. (Ant/P-4)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengeklaim telah mengetahui keberadaan Riza Chalid yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah
Riza merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 yang disebut-sebut bermukim di Singapura.
Saat ini Riza berada di Singapura. Bagi Herdiansyah, penyidik JAM-Pidsus harusnya tak punya alasan lagi untuk tidak segera mengejar dan menangkap Riza.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Kejagung engungkap bahwa total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang mencapai lebih dari Rp285 triliun.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengeklaim telah memastikan keberadaan buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid, di Malaysia
Riza tidak dijadikan buronan karena penyidik mau memanggilnya dulu sebelum upaya paksa itu diambil. Saat ini, strategi pemanggilan tengah disusun.
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini, namun tidak dipenuhi.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tak ada lagi prilaku koruptif yang menguntungkan individu atau kelompok tertentu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved