Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
KETUA Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya berharap PT. Pertamina (Persero) bersama anak-anak perusahaannya semakin profesional dan taat aturan menjalankan tugas. Sebab, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.
“Dari peristiwa ini, Pertamina akan semakin profesional dan taat dalam aturan dalam menjalankan tugasnya,” kata Bambang, Selasa (25/2).
Kasus tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun. Bambang mengajak masyarakat untuk saling introspeksi diri dari peristiwa tersebut. Komisi XII DPR, kata dia, menyampaikan prihatin atas situasi ini.
Terkait dengan dampak dari penetapan tersangka tersebut terhadap kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG menjelang Ramadhan, Bambang yakin Pertamina memiliki sistem yang sangat baik sehingga tidak akan ada masalah distribusi.
“Persoalan distribusi tidak akan terganggu karena manajemen Pertamina sudah bagus dalam hal ini,” imbuh dia.
Kejagung menepatkan tujuh tersangka dalam kasus itu yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin; serta VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono.
Selain itu, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati; serta Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo.
Para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ant/H-4)
Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyasari dipanggil Kejagung hari ini, (6/5) terkait dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero).
Kejagung menetapkan Head of Social Security Legal of Wilmar Group Muhammad Syafei sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus vonis lepas perkara izin impor minyak
Kejagung kembali memeriksa petinggi perusahaan swasta sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
ANGGOTA Komisi VI DPR Firnando H Ganinduto mempertanyakan peran PT Pertamina sebagai induk perusahaan atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menurut Fickar, kemungkinan para tersangka dijatuhi hukuman mati bisa diterapkan karena kasus korupsi tersebut terjadi pada 2018-2023 dengan kerugian yang negara yang sangat besar.
Nama Asyifa Latief, mantan Miss Indonesia 2010, kembali menjadi perhatian publik setelah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 2 Mei 2025.
Bahlil menginstruksikan Pertamina untuk menjaga kepercayaan masyarakat agar pangsa pasar (market share) perusahaan itu tidak mengalami penurunan.
KETUA Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, mengatakan momentum Ramadhan seharusnya dapat menjadi arena untuk refleksi dan introspeksi bagi seluruh elemen bangsa, termasuk Pertamina.
Ahok telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 8 jam dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina
Ahok diperiksa Kejagung hari ini terkait kasus korupsi Pertamina. Ahok hanya membawa dokumen yang bersifat softcopy atau salinan elektronik.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diharapkan dapat buka-bukaan soal praktik korupsi Pertamina terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved