Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Paulus Tannos Ditahan di Singapura, KPK Cari Jalan Pemulangan

Candra Yuri Nuralam 
24/1/2025 11:10
Paulus Tannos Ditahan di Singapura, KPK Cari Jalan Pemulangan
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Buron kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) Paulus Tannos ditangkap di Singapura. Saat ini, dia sedang ditahan oleh otoritas penegak hukum setempat.

“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada Metrotvnews.com.

KPK kini tengah mengupayakan pemulangan buron itu. Koordinasi dengan stakeholder terkait diusahakan. “KPK saat ini telah berkoordinasi Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia,” ujar Fitroh.

Fitroh belum bisa memastikan waktu pemulangan Tannos. Dia dipastikan akan diseret sampai ke persidangan setelah tiba di Tanah Air.

“Untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar Fitroh.

Tannos merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Selain dia, eks anggota DPR Miryam S Haryani juga menjadi tersangka.

Miryam dan Tannos Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor? sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Can/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya