Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Ingat Lagi, Korupsi Itu Bagian Pelanggaran HAM

Rahmatul Fajri 
31/12/2024 14:30
Ingat Lagi, Korupsi Itu Bagian Pelanggaran HAM
ilustrasi.(MI)

MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut koruptor masuk dalam kategori pelanggar hak asasi manusia. Ia mengatakan koruptor telah merugikan masyarakat dan negara.

"Kemiskinan makin meninggi, pendidikan masih rendah, buta hurufnya makin tinggi, stuntingnya makin tinggi. Negara tidak mampu bisa meningkatkan pendapatan negara atau pajak gara-gara korupsi yang begitu merajalela," kata Pigai, di Jakarta, Selasa (31/12).

"Sehingga para pelakunya sebenarnya bisa masuk kategori pelanggar HAM. Bukan pelanggar HAM berat ya. Mereka melakukan pelanggar HAM," tambahnya. 

Pigai juga mengatakan perbuatan koruptor telah menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

"Perbuatan itu menyebabkan hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak untuk hidup, hak untuk makan gratis, hak untuk membangun swasembada pada pangan, energi, terhambat," katanya. (Faj/I-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya