Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) melaporkan hasil kinerja sepanjang 2024 sebagai bagian dari refleksi akhir tahun. Pada paparannya, MA telah menyelesaikan atau memutus sebanyak 30.763 perkara yang telah dijatuhkan vonis pada tingkat kasasi, dari total 31.112 perkara yang masuk ke MA sepanjang 2024.
Ketua MA, Sunarto menjelaskan sebanyak 31.112 perkara tersebut terdiri dari perkara yang diterima tahun 2024 sebanyak 30.965 perkara dan sisa perkara tahun 2023 sebanyak 147.
“Sampai dengan tanggal 20 desember 2024, MA telah berhasil memutus 30.763 perkara. Dengan demikian, rasio produktivitas memutus perkara telah mencapai 98,88%,” kata Sunarto kepada awak Media dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 di gedung MA pada Jumat (27/12).
Selain itu, Sunarto menjelaskan jumlah perkara yang diterima sepanjang 2024 itu telah mengalami peningkatan 13,62% jika dibandingkan dengan 2023 yang jumlahnya 27.252 perkara.
“Jumlah yang diputus juga meningkat 12,42% dibandingkan dengan 2023 yang memutus 27.365 perkara. Rasio produktivitas memutus perkara merupakan salah satu indikator untuk mengukur kinerja penanganan perkara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sunarto juga menuturkan bahwa sejak 2017 hingga 2024, MA telah berhasil mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara di atas 90%.
“Bahkan, dalam 3 tahun terakhir, rasio produktivitas memutus perkara menunjukkan performa yang meningkat, yaitu di atas 98%,” katanya.
Selain peningkatan penanganan perkara, MA juga berhasil meningkatkan meminutasi (pengarsipan) dan mengirimkan salinan putusan ke pengadilan sebanyak 30.316 perkara.
“Kinerja minutasi tahun ini meningkat 6,66% dibanding tahun 2023 yang berjumlah 28.422 perkara. Dari jumlah 30.316 perkara yang diselesaikan pada 2024, sebanyak 96,52% atau 29.261 perkara diselesaikan secara tepat waktu, yaitu kurang dari 3 bulan sejak perkara diputus,” katanya.
Atas dasar itu, berdasarkan hasil capaian kinerja 2024, MA berhasil mempertahankan ketepatan waktu minutasi di atas 90% sejak 2023. (Dev/I-2
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
Rapat finalisasi ini menjadi langkah nyata bagi kedua lembaga untuk memastikan administrasi peradilan di Indonesia semakin modern, akuntabel, dan terpercaya.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved