Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) melaporkan hasil kinerja sepanjang 2024 sebagai bagian dari refleksi akhir tahun. Pada paparannya, MA telah menyelesaikan atau memutus sebanyak 30.763 perkara yang telah dijatuhkan vonis pada tingkat kasasi, dari total 31.112 perkara yang masuk ke MA sepanjang 2024.
Ketua MA, Sunarto menjelaskan sebanyak 31.112 perkara tersebut terdiri dari perkara yang diterima tahun 2024 sebanyak 30.965 perkara dan sisa perkara tahun 2023 sebanyak 147.
“Sampai dengan tanggal 20 desember 2024, MA telah berhasil memutus 30.763 perkara. Dengan demikian, rasio produktivitas memutus perkara telah mencapai 98,88%,” kata Sunarto kepada awak Media dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 di gedung MA pada Jumat (27/12).
Selain itu, Sunarto menjelaskan jumlah perkara yang diterima sepanjang 2024 itu telah mengalami peningkatan 13,62% jika dibandingkan dengan 2023 yang jumlahnya 27.252 perkara.
“Jumlah yang diputus juga meningkat 12,42% dibandingkan dengan 2023 yang memutus 27.365 perkara. Rasio produktivitas memutus perkara merupakan salah satu indikator untuk mengukur kinerja penanganan perkara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sunarto juga menuturkan bahwa sejak 2017 hingga 2024, MA telah berhasil mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara di atas 90%.
“Bahkan, dalam 3 tahun terakhir, rasio produktivitas memutus perkara menunjukkan performa yang meningkat, yaitu di atas 98%,” katanya.
Selain peningkatan penanganan perkara, MA juga berhasil meningkatkan meminutasi (pengarsipan) dan mengirimkan salinan putusan ke pengadilan sebanyak 30.316 perkara.
“Kinerja minutasi tahun ini meningkat 6,66% dibanding tahun 2023 yang berjumlah 28.422 perkara. Dari jumlah 30.316 perkara yang diselesaikan pada 2024, sebanyak 96,52% atau 29.261 perkara diselesaikan secara tepat waktu, yaitu kurang dari 3 bulan sejak perkara diputus,” katanya.
Atas dasar itu, berdasarkan hasil capaian kinerja 2024, MA berhasil mempertahankan ketepatan waktu minutasi di atas 90% sejak 2023. (Dev/I-2
Laporan pengaduan akan terus menumpuk dan berpotensi menghambat kinerja pengawasan KY.
Hingga akhir 2025 terdapat kekosongan 10 formasi hakim, masing-masing empat di kamar pidana, satu di kamar perdata, tiga di kamar TUN pajak, serta dua Hakim Adhoc HAM.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Zarof divonis 16 tahun penjara pada persidangan tingkat pertama. Hukuman diperberat melalui sidang banding menjadi 18 tahun penjara.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
PENUNJUKAN Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA seiring terpilihnya sebagai Ketua Umum Ikahi dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim.
Tim teknis Pokja KUHP dan KUHAP tengah menyusun Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP, termasuk mekanisme plea bargaining.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Anang mengatakan, hitungan pemenjaraan Zarof dimulai sejak penahanan pada tahap penyidikan. Kini, tanggung jawab penahanan diserahkan ke Ditjen Pemasyarakatan.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved