Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Lanjutkan Kasus Eddy Hiariej, KPK Koordinasi dengan Bareskrim Polri

Candra Yuri Nuralam
02/11/2024 12:06
Lanjutkan Kasus Eddy Hiariej, KPK Koordinasi dengan Bareskrim Polri
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej .(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melanjutkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang pernah menyeret mantan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Korps Bhayangkara disebut mengusut perkara yang mengaitkan mantan tersangka di lembaga antirasuah.

“Kami mendengar (ada pekara yang mirip), dan karenanya kami sedang berkoordinasi dengan Bareskrim apakah kasus ini, kasus yang sama,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Sabtu (2/11).

Ghufron menjelaskan perkara yang dinilai mirip itu, yakni dugaan penipuan antara relasi Eddy dengan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. Jika kasusnya beda, dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy bakal dilanjutkan.

“Kalau kasus ini kasus yang berbeda, tentu kami akan lakukan proses mengulang proses penyidikannnya sesuai ketentuan perundangan,” ujar Ghufron.

Ghufron menyebut pihaknya masih mengusut kasus itu pascakalah praperadilan. Namun, KPK dipastikan masih belum menentukan tersangka dalam perkara tersebut.

“Karena yang dipermasalahkan, kami menetapkan tersangka sebelum proses penyidikan dan alat buktinya diperoleh sebelum proses penyidikan sebagaimana putusan,” kata Ghufron.

Status tersangka untuk Eddy maupun penyuapnya Helmut Hermawan hilang setelah memenangkan praperadilan. KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) Eddy, dan Helmut. (J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya