Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak menggantungkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Lembaga antirasuah didorong memberikan pengumuman atas kelanjutan perkara itu.
“KPK harus berani secara tegas mengumumkan ke publik apabila memang Eddy OS Hierej terlibat atau tidak terlibat dalam sprindik dan sprinlidik yang sedang berjalan di KPK,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Jumat (25/10).
Pengumuman dari KPK dinilai penting. Praswad tidak mau penanganan perkara menjadi sandera politik bagi Eddy selama menjabat. “Jangan sampai berbagai proses penegakan hukum menggantung mengikuti langkah politik,” ujar Praswad.
KPK juga diminta tidak menyetop kasus Eddy hanya karena sudah menjabat. Namun, jika dinyatakan tidak terlibat, Lembaga antirasuah diminta memberikan penjelasan.
“Jika memang Eddy OS tidak bersalah, sampaikan secara tegas. Jika memang Eddy OS masih tersangkut perkara, maka segera keluarkan sprindik atau sprinlidik-nya,” ucap Praswad.
Status tersangka untuk Eddy maupun penyuapnya Helmut Hermawan hilang setelah memenangkan praperadilan. KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) Eddy dan Helmut. (J-2)
Eddy juga menekankan bahwa pemerintah berada pada situasi dilematis dengan perbedaan pandangan yang diametral.
Aparat penegak hukum kini tidak boleh melakukan penyadapan secara sembarangan untuk kasus tindak pidana umum.
Efektivitas waktu menjadi pertimbangan utama di balik kebijakan penangkapan tanpa izin tersebut.
Jika selama ini praperadilan identik dengan pengujian sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan, kini ruang lingkupnya menjangkau efektivitas penanganan laporan masyarakat.
Pemerintah menjelaskan alasan mengapa UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP mengatur kewenangan penegak hukum melakukan penangkapan tanpa izin pengadilan.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Kepastian hukum ini penting supaya masyarakat percaya kepada kerja kepolisian.
Kasus demi kasus menimpa para pejabat publik, dari tingkat pusat hingga daerah. Bahkan mereka yang dikenal berintegritas dan punya niat baik pun bisa terjerat perkara hukum.
Hotma Sitompul adalah salah satu pengacara terkenal di Indonesia yang sering menjadi sorotan media, terutama karena keterlibatannya dalam berbagai kasus hukum besar.
Korps Adhyaksa pun kembali memastikan bahwa klaim tersebut juga tidak benar.
Deputi Eksternal Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Mukri Fitriyani menilai bahwa kasus ruang laut, serupa dengan pemagaran laut di Indonesia lebih dari 196 kasus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved