Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membantah kabar yang menyebut kasus PT Aneka Tambang (Antam) telah merugikan negara hingga Rp5,9 kuadriliun.
"Tidak ada kerugian sebesar itu. Dari proses yang sedang berjalan juga tidak menyebut jumlah kerugian itu," kata Harli saat ditemui pada Senin (10/3) malam.
Menurut dia, Kejagung saat ini memang tengah menangani dua perkara yang melibatkan Antam, yakni kasus jual beli emas dengan Budi Said dan tata kelola emas. Namun, dari kedua kasus tersebut, tidak ditemukan adanya kerugian negara dalam jumlah fantastis seperti yang dituduhkan.
"Kasus Antam ada dua, Budi Said dan cap emas. Dua-duanya kita tidak temukan (kerugian sampai Rp5,9 kuadriliun)," tukas Harli.
Tudingan liar terhadap Antam ini bukan yang pertama kali beredar di media sosial. Sebelumnya, sejak 26 Februari 2025, berbagai unggahan juga menuding bahwa terdapat 109 ton emas palsu yang beredar.
Korps Adhyaksa pun kembali memastikan bahwa klaim tersebut juga tidak benar. "Emasnya asli, dari kasus yang kita tangani selama ini emasnya asli," ujar Harli.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie, menyatakan seluruh produk emas Antam telah memenuhi standar internasional dan pabrik pengolahan dan pemurniannya dilengkapi dengan sertifikasi resmi dari London Bullion Market Association (LBMA).
"Kami memastikan seluruh produk emas logam mulia Antam diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi LBMA, sehingga dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya," ujar Syarif dalam pernyataan tertulis.
Dia menambahkan, Antam serius dalam menindaklanjuti penyebaran hoaks ini. Perusahaan pelat merah tersebut juga sedang mengkaji langkah hukum terhadap pihak-pihak yang telah menyebarkan informasi menyesatkan dan berpotensi merusak reputasi perusahaan.
"Kami tidak akan tinggal diam. Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu yang merugikan perusahaan dan menciptakan keresahan di masyarakat," tegasnya.
Antam juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan berita. (P-2)
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Kepastian hukum ini penting supaya masyarakat percaya kepada kerja kepolisian.
Kasus demi kasus menimpa para pejabat publik, dari tingkat pusat hingga daerah. Bahkan mereka yang dikenal berintegritas dan punya niat baik pun bisa terjerat perkara hukum.
Hotma Sitompul adalah salah satu pengacara terkenal di Indonesia yang sering menjadi sorotan media, terutama karena keterlibatannya dalam berbagai kasus hukum besar.
Deputi Eksternal Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Mukri Fitriyani menilai bahwa kasus ruang laut, serupa dengan pemagaran laut di Indonesia lebih dari 196 kasus.
Menurut Listyo, jumlah tersebut meningkat sebesar 1.007 perkara atau 39,97% bila dibanding 2023 sebesar 2.519 perkara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved