Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPD RI Yorrys Raweyai mengapresiasi gerak cepat dan tindakan Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti kasus-kasus tindak pidana korupsi. Menurut Yorrys, potensi kerugian negara yang cukup besar dalam pengusutan kasus-kasus korupsi di Kejaksaan Agung, telah menjadi perhatian publik. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan pemenuhan kebutuhan rakyat yang sangat mendesak, perilaku koruptif tersebut tidak bisa ditoleransi sedikitpun.
“Potensi kerugian negara yang berkisar dari ratusan miliar hingga ratusan triliun bukanlah nilai yang kecil. Betapa besar kepentingan publik yang ternodai dan dirugikan akibat perilaku koruptif tersebut, ungkap Yorrys melalui keterangannya, Senin (3/3).
Senator asal Papua Tengah itu juga menyoroti kasus korupsi yang menyasar sumber-sumber daya alam yang merugikan negara dengan jumlah besar. Ia menilai pengelolaan sumber daya alam tidak bisa dijalankan tanpa didukung oleh figur yang tepercaya dan tata kelola yang baik.
“Kasus tata niaga timah, impor gula hingga tata kelola minyak mentah, misalnya, jika tidak dijalankan dengan mekanisme dan prosedur yang semestinya, pasti akan merugikan negara dan hajat rakyat dalam jumlah yang besar," kata Yorrys.
Oleh karena itu, Yorrys mendukung upaya Kejaksaan Agung yang menindaklanjuti berbagai dugaan dan potensi korupsi yang menjadi perhatian dan menyangkut hajat besar publik. Ia juga meminta Kejaksaan Agung untuk tidak gentar berhadapan dengan siapapun dan konsisten menjadi penegak hukum bagi kepentingan rakyat.
Yorrys menyatakan bahwa Kejaksaaan Agung telah membuktikan diri sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya publik. Kejaksaan Agung merupakan lembaga ketiga yang dipercaya publik, di bawah TNI dan Presiden.
“Sebagai wakil rakyat dan pimpinan DPD RI, saya mendukung kinerja Kejaksaan Agung untuk tetap berada di garda terdepan pemberantasan korupsi, tidak gentar dan tanpa pandang bulu," pungkas Yorrys. (H-3)
DPD RI menyimpulkan hasil advokasi terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2,Kabupaten Tangerang, Banten.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Yorrys Raweyai merespons pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid perihal izin tata ruang Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 bermasalah.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai dan sejumlah anggota DPD lintas komite meninjau langsung ke lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2
Kunci untuk mewujudkan visi Indonesia Emas terletak pada reformasi besar-besaran di sektor mobilisasi dan peningkatan ekonomi masyarakat di seluruh daerah.
Surta yang berbicara kepada Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai mengemukakan awal mula isu polemik PSN di wilayah Tangerang Utara bersliweran dari media sosial.
Pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku.
Ia menilai fokus kebijakan keuangan negara selama ini lebih diarahkan pada pencapaian target penerimaan, bukan pada penguatan integritas dan transparansi.
Visi, misi, dan program Prabowo-Gibran pada bidang reformasi hukum sebelumnya menjanjikan penguatan KPK serta komitmen untuk tidak mengintervensi proses penegakan hukum.
Praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan di daerah tumbuh subur karena sistem pengelolaan keuangan, pengadaan barang, dan manajemen ASN belum menerapkan prinsip tata kelola yang baik.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemberantasan korupsi di Indonesia masih stagnan karena terlalu berfokus pada penindakan.
pesan Presiden soal kriminalisasi sebagai bentuk kritik konstruktif sekaligus ajakan untuk berbenah diri di tubuh lembaga penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved