Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
"Bagus karena kan memang itu yang selama ini menjadi kendala, ada konflik kepentingan di antara pejabat dengan tugasnya," ujar Mahfud di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024.
Mahfud MD menyebut konflik kepentingan juga rentan terjadi antara pejabat dengan prosedur hukum. Dunia internasional, kata Mahfud, juga menyebut Indonesia menjadi salah satu negara yang banyak ditemukan konflik kepentingan.
Oleh karena itu, ia menilai sebagai langkah yang tepat jika KPK bisa mendorong aturan konflik kepentingan masuk dalam UU Tipikor. Ia juga mendorong agar aturan terkait korupsi di lingkungan swasta masuk dalam payung hukum tersebut.
Baca juga : Eks Pimpinan KPK Chandra Hamzah Usul Revisi Pasal Kerugian Negara dalam UU Tipikor
"Banyak kasus kasus korupsi di lingkungan swasta," tandasnya.
Nawawi mengusulkan agar konflik kepentingan menjadi salah satu unsur yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pernyataanya ini dipicu tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial (bansos) di saat anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka berkontestasi dalam Pilpres 2024.
"Ada tidaknya soal conflict of interest di sini? Dengan kebijakan yang dilakukan, dengan penyerahan bansos misalnya," beber Nawawi. (Z-9)
penetapan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi atau hakim MK usulan DPR, memperparah masalah independensi dan memicu konflik kepentingan
Konflik kepentingan kerap menjadi penyebab korupsi pada sejumlah kasus.
KPK mengategorikan konflik kepentingan sebagai niat jahat dalam tindak pidana korupsi.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Pemerintah akan menargetkan pembuatan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Erma menilai bawa Perpres tersebut juga mereplikasi pendekatan formalistik, hanya pendekatan formalistik tanpa menemukan akar persoalan.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
Persidangan kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, memasuki babak baru.
Meski menolak seluruh permohonan pemohon, MK mengakui adanya multitafsir atas kedua pasal UU Tipikor tersebut yang menimbulkan ketidakpastian.
MK menegaskan kembali urgensi untuk melakukan pengkajian dan perumusan ulang ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), khususnya terkait Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved