Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan membiarkan pihak yang melindungi buron Harun Masiku bebas berkeliaran. Hal itu ditegaskan oleh mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menanggapi penemuan mobil milik Masiku pada 25 Juni lalu.
“Semakin terbuka petunjuk orang yang kuat dapat melindungi Harun Masiku. Terlebih, ia berani meninggalkan berkasnya,” tutur Yudi kepada Medcom.id, Sabtu (14/9/2024).
Menurut Yudi, lembaga antirasuah harus berani mengeluarkan sprindik obstruction of justice (perintangan proses hukum) kasus suap yang melibatkan mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Baca juga : Mantan Penyidik KPK: Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto Tidak Bermuatan Politis
Dengan masa kepemimpinan Nawawi Pomolango dan kawan-kawan yang tinggal tiga bulan, KPK haruslah berbenah dan jangan membiarkan kasus Masiku mengambang begitu saja.
“KPK juga seharusnya harus bisa banyak mengevaluasi diri,” tukasnya.
Sebagai informasi, penyidik KPK menemukan dokumen penting terkait dengan Harun Masiku (HM) di dalam mobil yang diduga milik buron lembaga antirasuah itu. Nomor pelat mobil itu ialah B 8351 WB dengan masa berlaku pajak sampai Maret 2021.
Baca juga : Ada Berkas Terkait Harun Masiku di Mobil yang Ditemukan KPK
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta.
Mobil milik Masiku bermerek Toyota berjenis sedan berwarna hitam ditemukan terparkir di salah satu apartemen di Jakarta. Terlihat banyak debu menempel di kendaraan itu karena diabaikan selama dua tahun.
Berdasarkan foto yang diterima Media Group Network, terlihat dari luar kaca jok kendaraannya berwarna merah dengan hiasan gantungan tercantol di dalam kaca mobil. Di balik grill depan mobil, terlihat ada lampu strobo.
Baca juga : KPK Duga Modus Suap PAW DPR Bukan Cuma Ada di Kasus Harun Masiku
Terkait dengan penyidikan terhadap Masiku, KPK pada 23 Juli 2024 mengumumkan telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap lima orang terkait dengan penyidikan perkara dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku (HM).
KPK juga sudah memeriksa caleg Pemilu 2019 dari PDIP, yakni Alexius Akim, hingga Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Hasto pada Senin (10/6) lalu diperiksa selama 4 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Masiku.
Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara. (Vania Liu Trixie/P-3)
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan contoh konkret dari para pemimpin terkait upaya efisiensi anggaran negara.
Adapun peresmian taman tersebut juga turut dihadiri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Surat Megawati kepada Mojtaba Khamenei itu diserahkan kepada Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi.
Tasyakuran atas penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Megawati serta pelaksanaan ibadah umrah bersama kedua anaknya, Puan Maharani dan Prananda Prabowo.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meluruskan pemahaman mengenai sistem politik Indonesia. Ia menguraikan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya tidak mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved