Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Duga Modus Suap PAW DPR Bukan Cuma Ada di Kasus Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam
06/8/2024 06:50
KPK Duga Modus Suap PAW DPR Bukan Cuma Ada di Kasus Harun Masiku
Aktivis ICW beraksi teatrikal memperingati 4 tahun hilangnya buronan KPK Harun Masiku.(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya permainan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang serupa dengan kasus buronan Harun Masiku. Mantan caleg Pemilu 2019 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Alexsius Akim diminta menjelaskan informasi itu pada Senin (5/8).

"Saksi AA, penyidik mendalami modus yang mirip Harun Masiku dan terjadi di dapil (daerah pilih) Kalbar (Kalimantan Barat) pada tempus (delicti) yang sama,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (6/8).

Tessa enggan memerinci pihak-pihak yang dicurigai bertransaksi suap seperti kasus Harun yang diulik penyidik. Tapi, kata dia, Alexsius juga diminta menjelaskan keberadaan Masiku.

Baca juga : KPK Tegaskan Banyaknya Laporan Ganggu Rossa Purbo Sidik Kasus Harun Masiku

“Penyidik juga mendalami keberadaan HM (Harun Masiku),” ujar Tessa.

Alexsius diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR. Usai dimintai keterangan, dia menceritakan pemecatan sepihak dari partai berlogo banteng itu.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/8).

Baca juga : IM57+ Institute Menuduh Ada Intervensi dalam Kasus Suap Harun Masiku

Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius. 

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya