Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya permainan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang serupa dengan kasus buronan Harun Masiku. Mantan caleg Pemilu 2019 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Alexsius Akim diminta menjelaskan informasi itu pada Senin (5/8).
"Saksi AA, penyidik mendalami modus yang mirip Harun Masiku dan terjadi di dapil (daerah pilih) Kalbar (Kalimantan Barat) pada tempus (delicti) yang sama,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (6/8).
Tessa enggan memerinci pihak-pihak yang dicurigai bertransaksi suap seperti kasus Harun yang diulik penyidik. Tapi, kata dia, Alexsius juga diminta menjelaskan keberadaan Masiku.
Baca juga : KPK Tegaskan Banyaknya Laporan Ganggu Rossa Purbo Sidik Kasus Harun Masiku
“Penyidik juga mendalami keberadaan HM (Harun Masiku),” ujar Tessa.
Alexsius diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR. Usai dimintai keterangan, dia menceritakan pemecatan sepihak dari partai berlogo banteng itu.
“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/8).
Baca juga : IM57+ Institute Menuduh Ada Intervensi dalam Kasus Suap Harun Masiku
Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.
“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.
Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Hasto mengeklaim uang suap terkait kasus ini tidak berkaitan dengan dirinya. Dia meyakini anak buahnya mencatut namanya untuk terseret kasus ini.
Dia juga enggan membeberkan lokasi Harun, sesuai dengan keterangan penyelidik, dalam persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu.
Ahli dihadirkan dalam persidangan untuk menguatkan keyakinan hakim atas tindak pidana rasuah yang terjadi. Sidang nanti akan terbuka untuk umum.
Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan. Salah satu tuduhan terhadapnya yakni, memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi merusak ponsel.
Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan. Salah satu tuduhan terhadapnya yakni, memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi merusak ponsel.
Budhi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik jaksa dari dua orang itu. Keduanya diharap memenuhi panggilan pengadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved