Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan banyaknya laporan terhadap Penyidik Rossa Purbo Bekti bisa menganggunya menyidik dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku. Total ada lima aduan yang ditujukan kepada Rossa dari kubu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Kalau pertanyaannya apakah itu mengganggu atau tidak, pasti mengganggu,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (12/7).
Tessa menjelaskan ada dua laporan untuk Rossa di Dewan Pengawas (Dewas) KPK, satu di Komnas HAM, satu secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan satu di Propam Polri. Banyaknya aduan di instansi itu bakal membuat Rossa keteteran mengatur jadwal klarifikasi di tengah perintah menangkap Harun.
Baca juga : Mahasiswa Desak KPK Tangkap Harun Masiku, Jangan Takut Parpol
“Tentunya yang bersangkutan (Rossa) harus menghadiri panggilan mengklarifikasi walaupun sampai dengan saat ini saya belum menemukan adanya pernyataan dari para lembaga yang menerima laporan itu (yang menjelaskan bahwa) penyidik kami melakukan penyimpangan,” ucap Tessa.
Meski banyaknya serangan aduan ini, KPK tetap berusaha profesional dalam penanganan kasus Harun Masiku. Pengganti Rossa tetap ada jika harus memberikan klarifikasi atas laporan dari kubu PDIP.
“Selain Rossa juga ada beberapa penyidik yang lain, yang juga terlibat dalam perkara dimaksud untuk tetap mencari keberadaan tersangka HM (Harun Masiku) maupun menuntaskan perkaranya itu sendiri,” ujar Tessa.
Baca juga : Ketua Sementara KPK Minta Penyidik Abaikan Permintaan Megawati Terkait Kasus Harun Masiku
Kubu Staf Sekretariat Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengadukan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dan Priyatno ke Propam Polri. Pengaduan ini atas dugaan pelanggaran prosedur dalam penyitaan ponsel Kusnadi.
“Ini ada aspek pelanggaran profesi. Bagaimana pun Rossa Purbo Bekti dan Priyatno adalah penyidik Polri yang ada di KPK," kata pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2024.
Pengaduan ini disampaikan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) Polri. Pengaduan diterima dan teregister dengan nomor: SPSP2/003111/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 11 Juli 2024. (Z-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved