Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan penyitaan ponsel Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak bermutan politis. Hasto dipanggil KPK terkait kasus suap dan keberadaan buronan Harun Masiku.
"Saya pikir tidak ada yang politis, tidak ada yang menurut saya signifikan terkait dengan kasus ini biasa skha, termasuk juga penyitaan ya memang itu adalah kewenangan dari penyidik untuk melakukan penyitaan," kata Yudi, Rabu (12/6).
Yudi mengatakan penyitaan dilakukan karena ada benda atau barang dalam hal ini yang diduga penyidik bisa menjadi sumber informasi terkait keberadaan Harun masiku. Menurutnya, kasus ini tidak akan selesai tanpa ditemukannya Harun Masiku
Baca juga : Pengacara Hasto Keberatan Penyitaan Catatan Hasto yang Berisi Agenda PDIP oleh KPK
"Tentu nanti kita akan melihat bagaimana analisis yang dilakukan penyidik yang melakukan penyidikan perkara ini, bagaimana isi dalam ponsel tersebut. Apakah benar ada percakapan atau apapun karna di handphone itu bukan hanya percakapan ya, aplikasi sosial media bisa, juga ada catatan dan lain sebagainya, video ataupun foto," ujar anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri itu.
Yudi menyebut bila ada yang ditemukan berhubungan dengan Harun Masiku kan menjadi alat bukti petunjuk. Bukti itu akan dianalisa oleh penyidik guna menemukan keberadaan Harun Masiku dan peran Hasto dalam persembunyian tersangka yang menjadi buron empat tahun lebih itu.
"Yang paling penting adalah Harun masiku harus cepat ditangkap untuk membuka kasus ini seperti apa," beber dia.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan. Adapun tujuan penyuapan itu diduga agar Harun Masiku menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019. (Z-3)
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Presiden Prabwo Subianto menegaskan kepada para hakim untu menjatuhkan putusan yang benar-benar adil dan bebas dari keraguan.
Sekretaris Jenderal Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara), Hasto Kristiyanto, membuka secara resmi Rapat Kerja Agung (RKA) Senapati Nusantara
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Konsolidasi nasional BMI ini untuk menyatukan pola gerak organisasi BMI dalam menjalankan hasil rekomendasi Kongres VI PDI Perjuangan.
Hasto Kristiyanto menuntaskan 10K Borobudur Marathon 2025 dengan waktu 81 menit, memperbaiki rekor pribadinya tujuh menit. Ia menilai capaian ini sebagai simbol ketekunan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengapresiasi Borobudur Marathon 2025 yang berstatus Elite Label.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved