Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGACARA Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan ada agenda partai dalam catatan yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemeriksaan, Senin (10/6).
“Perlu kita sampaikan bahwa catatan yang disita juga itu adalah buku, catatan pribadi, terkait dengan agenda partai PDI Perjuangan,” kata Pengacara Hasto, Ronny Talapessy di Kantor Dewas KPK, Senin (10/6).
Penyitaan itu dilakukan untuk menguatkan bukti baru kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku. Kubu Hasto merasa keberatan agenda PDIP masuk dalam daftar sitaan.
Baca juga : Ditanya Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto: Nanti
“Kami keberatan dalam hal ini, karena itu merupakan agenda partai yang di dalam catatan tersebut yang ikut juga di sita,” ucap Ronny.
Ronny mengaku bingung dengan penyitaan buku catatan berisikan agenda PDIP. Menurutnya, berkas yang diambil tidak relevan dengan kasus.
KPK menyita ponsel dan tas milik Hasto saat memeriksanya kemarin. Anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik awalnya menanyakan keberadaan handphone milik politikus tersebut.
Baca juga : Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK
“Saksi (Hasto) menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya. Penyidilk meminta staf dari saksi H (Hasto) dipanggil, dan setelan dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (HP), catatan dan agenda milik saksi H,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
Budi menjelaskan penyidik saat itu menjelaskan bahwa ponsel milik Hasto bakal menjadi alat bukti atas kasus suap yang menjerat Harun. Penyidik juga sudah menegaskan penyitaan bisa dilakukan saat pemeriksaan dilakukan.
“Penyitaan HP milik saudara H adalah bagian dari kewenangan Penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor (tindak pidana korupsi) dimaksud,” ujar Budi.
KPK memastikan penyitaan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Budi membantah pihaknya sewenang-wenang. (Z-3)
Siapa saja mereka sebenarnya? Kapan Hasto akan 'meledakkannya'?
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku menyesal dan bersedih atas keputusan FIFA yang membatalkan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
PDIP membela dua kadernya yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali Wayan Koster terkait polemik penolakan kedatangan Timnas Israel ke Indonesia.
PDIP akan melakukan pelatihan tim kampanye untuk mensolidkan seluruh jajaran kader partai di tingkap pusat hingga daerah dan sayap partai untuk Pilkada 2024.
SEKRETARIS Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memastikan tidak ada kotak kosong di Pilkada Sumatera Utara dan Jawa Timur.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyinggung cara bicara Anies Baswedan yang dinilai menarik ketika ditanya peluang mendukung Anies di Pilgub Jakarta.
PENGADILAN Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan diminta menyita aset PT Sentratama Kencana (SK), karena dinilai gagal bayar atau tak memenuhi kewajibannya dalam sebuah perjanjian.
PUTUSAN majelis hakim yang menyita aset Indra Kenz disita oleh negara tidak tepat. Sebab, negara tidak dirugikan apapun atas kasus tersebut. Berbeda halnya dengan kasus korupsi
GUGATAN praperadilan praperadilan yang diajukan oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, ditolak.
Polisi menindak warung jamu yang menjual minuman keras di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Badan keamanan Ukraina menyita aset senilai lebih dari 3,5 miliar hryvnia atau setara Rp1,39 triliun dari seorang miliarder bernama Vadym Novynskyi.
JERMAN berupaya menyita aset senilai €720 juta ($787 juta atau sekitar Rp12,220 triliun) dari sebuah bank milik Rusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved